Dana TdS 2021 Sudah Terpakai Meski Iven Batal, Dispar: Belum Dihitung Jumlahnya

Langgam.id-TdS 2021

Pembalap Tour de Singkarak melewati jalur Batusangkar-Padang Panjang beberapa tahun lalu. [foto: Hendra]

Langgam.id – Satuan Tugas Covid-19 tidak memberikan rekomendasi izin pelaksanaan balap sepeda internasional Tour de Singkarak (TdS) 2021. Akibatnya TdS tahun ini dipastikan tidak akan dilaksanakan.

Namun begitu, Pemprov Sumbar menyebutkan sudah melakukan sejumlah persiapan sebelum iven tersebut dinyatakan batal dilaksanakan tahun ini.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sumbar Novrial mengatakan, selama ini memang sudah ada sejumlah persiapan TdS yang telah dilakukan.

Diantaranya terang Novrial, termasuk belanja-belanja yang juga memakan anggaran. Namun pihaknya belum menghitung berapa yang telah dihabiskan.

“Anggaran itu dihabiskan untuk persiapan yang dilakukan pihak ketiga selama ini yang telah jalan kontraknya sejak Juli 2021. Mereka telah melakukan tahapan-tahapan yang tentu juga dibayarkan,” tutur Novrial

Selain itu, dengan pihak ketiga menurutnya, memang sudah ada kesepakatan kalau TdS 2021 tidak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 Sumbar, maka berlaku kahar atau force majeure.

Baca juga: TdS 2021 Batal, Dispar Sumbar Kirim Surat ke PB ISSI dan Kemenparekraf

Yaitu, suatu kejadian terjadi di luar kemampuan dan tidak dapat dihindarkan, sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan.

“Jadi kontrak tidak dapat dilanjutkan karena pelaksanaan kegiatan tidak dapat rekomendasi dari Satgas Covid-19,” katanya.

Sisa Dana Wewenang TAPD

Dia menjelaskan, dana kontrak untuk kegiatan TdS 2021 ini total ada Rp4,2 miliar. Dana tersebut juga sudah terpakai, namun belum dihitung berapa jumlahnya.

“Sekarang sisa dana itu juga bukan wewenangnya digunakan untuk apa, sebab itu wewenang tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Sumbar yang diketuai olah sekdaprov,” bebernya.

Selain itu kata Novrial, anggaran untuk pelaksanaan TdS 2021 bukanlah dana untuk Dinas Pariwisata, tetapi dana yang dianggarkan oleh Gubernur Sumbar ke TAPD untuk iven tersebut.

“Dananya tentu juga sudah ada terpakai, kalau sisanya itu terserah tim anggaran Pemprov, bukan wewenang Dinas Pariwisata, mekanismenya memang seperti itu,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, penyelenggaraan TdS 2021 yang merupakan ikon kebanggaan kepariwisataan internasional tahunan milik Sumbar, terpaksa harus ditunda lagi.

“Benar. Pandemi covid-19 adalah alasan utama penyebab iven internasional ini belum bisa dilaksanakan,” ungkap Jasman.

Jasman menjelaskan, pembatalan TdS 2021 ini berdasarkan hasil keputusan rapat Satgas Covid-19 pada Senin (6/9/2021) pukul 13.30 WIB. Rapat ini sendiri dilaksanakan di lantai 2 kantor Gubernur Sumbar.

Baca Juga

Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Peternakan Sumbar
Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Peternakan Sumbar
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Solusi Jangka Panjang Tambang Ilegal, Sumbar Siapkan Skema Wilayah Pertambangan Rakyat
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman