Daftar 10 Lokasi di Padang yang Dilarang Dipasang Alat Peraga Kampanye

KPU Kota Padang sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 294 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)

Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di Padang beberapa waktu lalu. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 294 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Padang dalam Pemilu 2024.

SK tersebut ditetapkan pada 16 Oktober 2023 lalu dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra.

Dalam SK itu, KPU Kota Padang menetapkan empat lokasi pemasangan APK dalam Pemilu 2024. Selain itu, ada juga 10 tempat yang dilarang dipasang APK.

Berikut lokasi pemasangan APK di Kota Padang:

1. Sepanjang jalan kecamatan se-Kota Padang

2. Sepanjang jalan kelurahan se-Kota Padang

3. Lokasi lain di Kota Padang yang tidak mengganggu ketertiban umum

4. Sepanjang memperoleh izin dari pemilik maupun pengelola tempat

Kemudian KPU Padang juga menetapkan bahwa APK dilarang dipasang di tempat umum sebagai berikut:

1. Komplek perkantoran Pemerintah Kota Padang

2. Komplek sarana pendidikan dan sarana kesehatan

3. Komplek rumah ibadah

4. Komplek Fasilitas pemerintah

5. Taman di Kota Padang

6. Alat pengatur isyarat lalu lintas

7. Trotoar

8. Pohon-pohon

9. Tiang listrik/telepon

10. Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum

Kemudian, dalam SK itu disebutkan bahwa larangan pemasangan APK di tempat umum termasuk halaman, pagar dan/atau tembok. (*/yki)

Baca Juga

Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan
KPU Padang Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2024
Kekurangan surat suara untuk Pilkada 2024 terjadi di Kota Padang. Kekurangan surat suara ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya
KPU Padang Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilkada 2024
KPU Padang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
KPU Padang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
KPU Padang Dapati 30 Kotak Suara Rusak
KPU Padang Dapati 30 Kotak Suara Rusak
Sebanyak 684.475 lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dari Semarang sudah diterima oleh KPU
684.475 Surat Suara Tiba di Gudang KPU Padang, Sortir dan Lipat Dijadwalkan Pekan Depan
Komisioner KPU Padang, Jefri Hariyanto mengatakan, terkait pelaksanaan kampanye akbar di Pilkada Padang, para calon kepala daerah
KPU Padang: Calon Kepala Daerah Telah Ajukan Rencana Kampanye Akbar 23 November