Curi Uang Kotak Infak Masjid, Pria di Padang Diringkus Polisi

Curi Uang Kotak Infak Masjid, Pria di Padang Diringkus Polisi

Pelaku pencurian kota infak di Padang. (Dok. Polsek Padang Timur)

Langgam.id – Polisi meringkus seorang pelaku pencurian uang kotak infak yang bersaksi di Masjid Hukuwah Muhammadiyah Pasar Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial FF alias London (32).

Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan yang masuk pada 1 Juni 2021. Hasil penyelidikan, pihaknya mendapat identitas pelaku pencuri uang kontak infak tersebut.

“Kami mendapatkan keberadaan pelaku di kediamannya. Personel langsung melakukan penangkapan,” kata Afrides dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/6/2021).

Ia menyebutkan dari penangkapan pelaku disita sejumlah barang bukti. Di antaranya alat-alat yang digunakan saat beraksi melakukan pencurian uang kotak infak.

“Kami sita barang bukti dari penangkapan pelaku seperti tiga gergaji besi, satu besi penyangga jendela dan satu gembok,” jelasnya.

Usai penangkapan, pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Timur. Untuk saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku pun dijerat pasal 363 juncto 53 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara tujuh tahun kurungan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum