Curi Uang Kotak Infak Masjid, Pria di Padang Diringkus Polisi

Curi Uang Kotak Infak Masjid, Pria di Padang Diringkus Polisi

Pelaku pencurian kota infak di Padang. (Dok. Polsek Padang Timur)

Langgam.id - Polisi meringkus seorang pelaku pencurian uang kotak infak yang bersaksi di Masjid Hukuwah Muhammadiyah Pasar Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial FF alias London (32).

Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan yang masuk pada 1 Juni 2021. Hasil penyelidikan, pihaknya mendapat identitas pelaku pencuri uang kontak infak tersebut.

"Kami mendapatkan keberadaan pelaku di kediamannya. Personel langsung melakukan penangkapan," kata Afrides dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/6/2021).

Ia menyebutkan dari penangkapan pelaku disita sejumlah barang bukti. Di antaranya alat-alat yang digunakan saat beraksi melakukan pencurian uang kotak infak.

"Kami sita barang bukti dari penangkapan pelaku seperti tiga gergaji besi, satu besi penyangga jendela dan satu gembok," jelasnya.

Usai penangkapan, pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Timur. Untuk saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku pun dijerat pasal 363 juncto 53 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara tujuh tahun kurungan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif