Curi Uang Kotak Infak Masjid, Pria di Padang Diringkus Polisi

Curi Uang Kotak Infak Masjid, Pria di Padang Diringkus Polisi

Pelaku pencurian kota infak di Padang. (Dok. Polsek Padang Timur)

Langgam.id – Polisi meringkus seorang pelaku pencurian uang kotak infak yang bersaksi di Masjid Hukuwah Muhammadiyah Pasar Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial FF alias London (32).

Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan yang masuk pada 1 Juni 2021. Hasil penyelidikan, pihaknya mendapat identitas pelaku pencuri uang kontak infak tersebut.

“Kami mendapatkan keberadaan pelaku di kediamannya. Personel langsung melakukan penangkapan,” kata Afrides dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/6/2021).

Ia menyebutkan dari penangkapan pelaku disita sejumlah barang bukti. Di antaranya alat-alat yang digunakan saat beraksi melakukan pencurian uang kotak infak.

“Kami sita barang bukti dari penangkapan pelaku seperti tiga gergaji besi, satu besi penyangga jendela dan satu gembok,” jelasnya.

Usai penangkapan, pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Timur. Untuk saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku pun dijerat pasal 363 juncto 53 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara tujuh tahun kurungan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak