Langgam.id - Seorang pria berinisial D (35) di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) nekad menjual seekor sapi milik ibunya sendiri. Sapi yang masih tergolong kecil itu dijual seharga Rp3 juta tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, sebelumnya korban kehilangan sapi miliknya. Setelah ditelusuri, ternyata yang mencuri adalah anaknya sendiri.
"Si ibu melaporkan kejadian itu bahwa ada anak sapinya hilang. Diketahui, ternyata dijual oleh anaknya sendiri. Kami telusuri laporan dan kami temui anaknya, sekaligus kami mendatangi tempat sapi itu dijual," ujar Andi, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, pelaku nekad menjual sapi milik orang tuanya karena kebutuhan ekonomi. Kemudian hasil curiannya digunakan untuk membeli pakaian serta kebutuhan sehari-hari.
"Dijual Rp3 juta, lalu dibelikan pakaian serta kebutuhan sehari-hari. Sapi itu sudah dijual dan sudah dipotong oleh pembeli," ungkapnya.
Andi mengungkapkan, karena kasus ini masih ada hubungan keluarga, pihaknya berupaya untuk melakukan mediasi. Sehingga, kasus ini tidak sampai diproses dan naik ke ranah pidana.
"Tapi, kalau ibunya tidak mau juga, ya diproses. Tapi kami usahakan dulu mediasi. Apabila tidak, korban terpaksa dijerat pasal 367 KUHP pencurian dalam keluarga, karena pelaku sendiri adalah anak pelapor. Ancaman di atas lima tahun penjara," katanya. (Irwanda/ZE)