Langgam.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian besi padu rel kereta api di Station Kereta Api Korong Kampung Durian, Lubuk Alung, Padang Pariaman. Pelaku merupakan seorang buruh harian lepas.
“Tersangka yang telah mengakui perbuatannya bahwa memang benar telah melakukan pencurian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Rolindo, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Motif Pencuri Kotak Infak Bercelana Dalam di Solok: Menutupi Identitas
Rolindo mengatakan, pelaku yang berinisial P (40) itu ditangkap pada Senin (6/9/2021). Awalnya polisi mendapat laporan soal aksi pencurian besi padu di stasuin kereta api tersebut.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada P sebagai pelakunya. Dia akhirnya ditangkap saat berada di Pasar Lubuk Alung, Padang Pariaman.
Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan terkiat pencurian yang dia lakukan. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa besi hasil curian.
"Tim gabungan langsung mengamankan tersangka berinisial P dan barang bukti ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut," ujar Rolindo. (Mg Adit)