CPNS Kejaksaan RI Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

CPNS Kejaksaan RI Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Foto: Kominfo Padang Panjang

Langgam.id — Tragedi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus ALS di kawasan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Selasa (6/5/2025), menewaskan 12 orang. Salah satu korban adalah Etrick Gustaf Wenas (26), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI angkatan 2025 asal Kecamatan Pasar Minggu, DKI Jakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Jerniaty, menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima informasi tersebut pada Jumat (9/5/2025). Jenazah Etrick direncanakan akan disemayamkan hari ini di Palereman Suci, Karang Duwet, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah.

“Menurut keterangan sahabat korban, Etrick tengah dalam perjalanan kembali ke Jakarta dari Medan untuk mengurus kelengkapan administrasi sebagai CPNS Kejaksaan. Namun nahas, ia mengalami musibah sebelum sempat melanjutkan proses tersebut,” ujarnya.

Jerniaty menambahkan, Etrick dikenal sebagai sosok yang periang, baik hati, dan memiliki cita-cita kuat sejak masa kuliah untuk menjadi seorang jaksa.

“Atas nama keluarga besar Kejaksaan Negeri Padang Panjang, kami menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian rekan kami. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan,” tuturnya.

Jenazah Etrick sempat disimpan di ruang pendingin RS Bhayangkara Padang pada Selasa malam sebelum diberangkatkan ke Kota Salatiga untuk dimakamkan. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Bupati Dharmasraya Cuti ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Pemkab
KPID dan Kapolda Sumbar Gagas Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial, Ini Tujuannya
KPID dan Kapolda Sumbar Gagas Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial, Ini Tujuannya
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Segera Disidang
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Segera Disidang
PON Beladiri Diundur, KONI Sumbar: Menguntungkan Atlet yang Berlaga di Porprov 2026
PON Beladiri Diundur, KONI Sumbar: Menguntungkan Atlet yang Berlaga di Porprov 2026
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Solok Jalani MCU di Semen Padang Hospital
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Solok Jalani MCU di Semen Padang Hospital
Kejati Sumbar: 24 DPO Masih Buron, 8 Sudah Ditangkap
Kejati Sumbar: 24 DPO Masih Buron, 8 Sudah Ditangkap