CPNS Kejaksaan RI Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

CPNS Kejaksaan RI Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Foto: Kominfo Padang Panjang

Langgam.id — Tragedi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus ALS di kawasan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Selasa (6/5/2025), menewaskan 12 orang. Salah satu korban adalah Etrick Gustaf Wenas (26), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI angkatan 2025 asal Kecamatan Pasar Minggu, DKI Jakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Jerniaty, menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima informasi tersebut pada Jumat (9/5/2025). Jenazah Etrick direncanakan akan disemayamkan hari ini di Palereman Suci, Karang Duwet, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah.

“Menurut keterangan sahabat korban, Etrick tengah dalam perjalanan kembali ke Jakarta dari Medan untuk mengurus kelengkapan administrasi sebagai CPNS Kejaksaan. Namun nahas, ia mengalami musibah sebelum sempat melanjutkan proses tersebut,” ujarnya.

Jerniaty menambahkan, Etrick dikenal sebagai sosok yang periang, baik hati, dan memiliki cita-cita kuat sejak masa kuliah untuk menjadi seorang jaksa.

“Atas nama keluarga besar Kejaksaan Negeri Padang Panjang, kami menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian rekan kami. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan,” tuturnya.

Jenazah Etrick sempat disimpan di ruang pendingin RS Bhayangkara Padang pada Selasa malam sebelum diberangkatkan ke Kota Salatiga untuk dimakamkan. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Puncak Arus Mudik Idul Adha 2026, Jalur Lembah Anai Padat Lancar
Puncak Arus Mudik Idul Adha 2026, Jalur Lembah Anai Padat Lancar
Walhi Sumbar Desak Penindakan Pemodal dan Pembeking Tambang Emas Ilegal, WPR Bukan Solusi!  
Walhi Sumbar Desak Penindakan Pemodal dan Pembeking Tambang Emas Ilegal, WPR Bukan Solusi!  
Kebakaran di kawasan komplek Tarantang, Kota Padang. (Dok. Damkar Padang)
Tiga Rumah Terbakar di Tarantang Padang, Dua Sepeda Motor Hangus
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Cabai keriting di salah satu toko pedagang. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Harga Cabai Keriting Lokal Tembus Rp55 Ribu/Kg Jelang Idul Adha di Padang
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sijunjung hingga Solok: Polisi Hanya Bakar-bakar, Tak Ada Pelaku Diamankan 
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sijunjung hingga Solok: Polisi Hanya Bakar-bakar, Tak Ada Pelaku Diamankan