Langgam.id - PLN UIW Sumbar mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (wfh) dengan mode split team bagi pegawai pada Senin (30/3/2020) lalu.
Pemberlakukan kebijakan tersebut diambil demi memastikan keamanan dan kesehatan pegawai menyusul semakin merebaknya wabah covid-19 di Sumatera Barat. Namun demikian PLN menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengurangi pelayanan PLN terhadap masyarakat.
General Manager PLN UIW Sumbar Bambang Dwiyanto menyampaikan bahwa sebelumnya Manajemen PLN telah melakukan pembagian sistem kerja antar bidang dan unit serta memastikan pekerjaan dapat terlaksana meski dirumah melalui media virtual video conference dan whatsapp group sehingga tidak ada pekerjaan yang terbengkalai.
“Pemberlakukan WFH dengan metode split team ini harus segera terlaksana untuk memastikan kesehatan pegawai dapat terjaga. Namun begitu kami pun memastikan pekerjaan dan layanan PLN terhadap masyarakat akan berlangsung maksimal, karena ketersediaan listrik yang prima dan andal adalah prioritas kami,” tutur Bambang.
Bambang menambahkan bahwa pegawai telah dibagi dalam kelompok kerja untuk menentukan bagian mana yang harus tetap bekerja secara penuh di kantor dan bagian mana yang dapat melakukan pekerjaan dari tempat tinggalnya masing-masing.
“Bagi pegawai yang harus melakukan pekerjaan dikantor maka PLN memastikan terjaga kebersihannya dengan menyediakan hand sanitizers, masker, penyemprotan disinfektan, serta pemberlakuan social distancing. Tujuannya adalah untuk mengurangi interaksi pegawai dengan lingkungan sekitar yang rentan terhadap virus. Kami ingin pegawai tetap sehat dan dapat beraktivitas serta bekerja dengan baik,” imbuh Bambang lagi.
Sebelum berlakunya kebijakan WFH, PLN UIW Sumbar telah terlebih dahulu melakukan berbagai langkah antisipasi penularan virus covid-19, diantaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan, penyediaan hand sanitizer dan masker, pemeriksaan kesehatan, dan sebagainya.
Pelaksanaan WFH oleh PLN telah mempertimbangkan kelancaran dan kesinambungan operasional bisnis Perusahaan. Kebijakan ini selaras dengan himbauan pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah demi mencegah penyebaran virus yang lebih luas.
Guna mencegah penyebaran virus lebih luas, PLN pun menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik dengan petugas.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, melalui beberapa alternative berikut; ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat melakukan pengaduan/keluhan ataupun pasang baru, tambah daya dll melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, yang dapat diakses 24 jam tanpa batas. (rls)