Coret Baju dan Konvoi di Tengah Pandemi, Pelajar SLTA Kena Razia Gabungan di Pariaman

Coret Baju dan Konvoi di Tengah Pandemi, Pelajar SLTA Kena Razia Gabungan di Pariaman

Sejumlah pelajar yang coret-coret baju dan berkonvoi usai pengumuman kelulusan SLTA kena razia di Kota Pariaman. (Foto: Kominfo Kota Pariaman)

Langgam.id - Sejumlah pelajar kena razia gabungan Satpol-PP, Satlantas Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, dan BPBD Kota Pariaman, Sabtu (2/5/2020). Mereka coret-coret baju dan berkonvoi merayakan kelulusan SLTA yang baru diumumkan.

Kasat Pol-PP Kota Pariaman Elfis Candra mengatakan, razia tersebut dalam rangka penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yang terjaring razia antara lain, 6 pelajar SMA yang mencoret-coret baju usai diumumkan kelulusan sekolah.

"Pelajar SMA tersebut saat dirazia oleh anggota kami di Pantai Kata Pariaman sedang konvoi dengan kendaraan roda dua," katanya, sebagaimana dirilis Kominfo Kota Pariaman.

Satpol PP bersama Satlantas Polres Pariaman dan Kodim 0308 Pariaman menghentikan konvoi tersebut. Setelah ditelusuri ternyata pelajar SMA yang melakukan coret-coret baju tersebut berasal dari daerah luar Kota Pariaman.

Sesuai dengan peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020, kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020. Pemerintah sengaja mengumumkannya secara online, untuk menghindari tatap muka di tengah pandemi virus corona (covid-19) ini.

Elfi menghimbau agar siswa-siswi hanya berada dirumah dan mendengarkan pengumuman kelulusan hanya melalui online saja. Tidak usah merayakan kelulusan dan membuat acara perkumpulan.

Tidak hanya pelajar, lanjut Elfis, petugas juga menghentikan puluhan pengendara motor remaja yang tidak mengenakan masker dan helm. "Mereka kami berikan hukuman push up dan perjanjian tidak lagi keluyuran ditengah pandemic corona ini," katanya.

Dikatakannya juga, setelah di umumkan oleh Pemprov Sumbar, Pemko Pariaman terus berupaya melakukan operasi penertiban PSBB ini. Titik fokus operasinya adalah penertiban pelaku usaha, fasilitas umum dan tertib dalam berkendaraan.

Dari operasi ini, disamping penindakan kita juga memberikan pembinaan kepada pelanggar salah satunya dengan memberikan edukasi wajibnya menggunakan masker.

"Tadi kita juga bagi-bagi masker kepada warga kita yang belum memakai masker," ujarnya.

Ia berharap tindakan semacam itu dapat memberikan efek jera dan kesadaran yang lebih kepada masyarakat. (*/SS)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman