Langgam.id - Perjuangan Alde Maulana, penyandang disabilitas yang digagalkan lolos CPNS tahun 2019 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih belum selesai. Pada Kamis (1/4/2021), Alde bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melakukan aksi di depan Kantor BPK Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).
Alde adalah peserta seleksi CPNS 2019 yang merupakan penyandang disabilitas dinyatakan lolos sebagai CPNS BPK. Tapi, setelah setahun menjalani masa CPNS Alde diberbentikan dengan hormat dan tidak di angkat menjadi PNS dengan alasan tidak sehat jasmani dan rohani, padahal Alde tes lewat jalur disabilitas.
Wakil Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, kasus yang dialami Alde membuktikan masih minimnya paradigma disabilitas di jajaran pemerintah.
Dalam podcast Bang Charles Law yang tayang di channel Youtube Langgam.id, Indira menyebut pihaknya telah memberikan bukti check up kepada BPK.
"Dari hasil check up itu dikatakan, walaupun Alde disabilitasnya tidak ringan, tapi masih bisa dilakkan pekerjaan tertentu," katanya.
Namun, ia menyayangkan sikap BPK yang menolah hasil pemeriksaan medis tersebut dengan alasan pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh BPK.
"Kemarin mereka minta bukti, pas kami hadirkan bukti eh sekarang malah lain lagi," ujar Indira.
Dalam Undang-undang No.8 tahun 2016, kata Indira, memang 2 persen kuota itu disediakan untuk teman-teman disabilitas. Menurutnya, BPK harus paham situasi disabilitas soal kesehatan. Saksikan pembahasan LBH Padang mengenai kelanjutan kasus Alde Maulana di bawah ini(*/Ela)