Cegah TPPO, BK DPR Tekankan Pemerintah Perkuat Aspek Preventif

Cegah TPPO, BK DPR Tekankan Pemerintah Perkuat Aspek Preventif

Inosentius Samsul. (Foto: dpr.go.id)

Langgam.id - Badan Keahlian (BK) DPR memiliki tekad yang kuat dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO).

Selain memprioritaskan tindakan penindakan, BK DPR juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, mengingat kompleksitas kasus perdagangan orang di Indonesia.

Kepala BK DPR, Inosentius Samsul, menyampaikan pernyataan tersebut kepada Parlementaria setelah menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Seputar Permasalahan Implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO) dalam Upaya Perlindungan Masyarakat Dari Tindak Pidana Perdangangan Orang’ di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

"Negara kita ini adalah negara yang urutan kedua (memiliki kasus TPPO). Ini menjadi respon Badan Keahlian (DPR) merumuskan rekomendasi ataupun pemikiran secara dua arah, terutama dalam rangka pencegahan yang dilakukan yang langsung mengarah kepada fungsi pengawasan DPR," ujar Samsul dikutip dari dpr.go.id, Selasa (1/8/2023).

Ia yakin bahwa dengan memperkuat pendekatan preventif terhadap isu TPPO, akan membantu mengurai kompleksitas penanganan perdagangan manusia di Indonesia. Salah satu faktor penyebab tingginya angka kasus TPPO adalah tingkat kemiskinan yang tinggi di negara tersebut.

"Ini (TPPO) serious crime. Saya katakan persoalan perdagangan orang ini kan persoalan yang kompleks. Kita harus selesaikan masalahnya di hulu dulu, baru bisa selesai di hilir," tutupnya. (Dedek Wiradi/Fs)

Tag:

Baca Juga

Sambut Kunjungan Baleg DPR, Gubernur Sumbar Sampaikan 3 Aspirasi
Sambut Kunjungan Baleg DPR, Gubernur Sumbar Sampaikan 3 Aspirasi
Soal Pupuk Bersubdisi, Wakil Ketua Komisi IV DPR: Sudah Saatnya Subsidi Dialokasikan pada Produk Petani
Soal Pupuk Bersubdisi, Wakil Ketua Komisi IV DPR: Sudah Saatnya Subsidi Dialokasikan pada Produk Petani
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Anggota DPR RI Andre Rosiade
Andre Rosiade: Pembela Rakyat Sumbar, Tak Terbantahkan
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029