Cegah Korupsi, Pemko Padang dan Kejari Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan

Cegah Korupsi, Pemko Padang dan Kejari Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan

Pemko dan Kejari Padang lakukan pembinaan kepada pengusaha pengadaan barang dan jasa. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengadakan pembinaan pelaku usaha pengadaan barang/jasa dengan tema “Pencegahan Dini (Early Warning) Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bagi Pelaku Usaha di Kota Padang” di Gedung Youth Center, Selasa, (16/7/2024).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan menyampaikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai oleh APBN/APBD sangat kompleks. Oleh karena itu ada banyak celah untuk terjadinya pelanggaran.

“Kegiatan ini kita harapkan bisa menjadi mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Ini juga merupakan tindak lanjut Pemerintah Kota Padang yang telah meraih penghargaan kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) level 3 Proaktif,” ujarnya.

Selain itu, Yosefriawan menuturkan Kota Padang menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang ditunjuk oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai Pilot Project Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa atau PKP-BJ Proaktif.

“Selain itu, Pemko Padang merupakan salah satu dari lima pemerintah daerah yang ditunjuk oleh LKPP yang untuk melaksanakan pengadaan berkelanjutan agar bisa memilih produk dengan dampak lingkungan yang lebih rendah, mengurangi jejak karbon dan ramah lingkungan,” tuturnya didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Padang Malvi Hendri.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Aliansyah dan Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar Andrizky, sebagai narasumber. (*/Fs)

Baca Juga

Material kayu terbawa arus banjir bandang di Lubuk Minturn Kota Padang, Kamis (27/11/2025). BNPB
Tanggap Darurat, Pemko Padang Kucurkan Rp2,8 Miliar Dana Tak Terduga
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Disdikbud Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar daring
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan