Cegah Kejahatan Skimming, Ini Solusi Transaksi Bagi Nasabah Bank Nagari

Cegah Kejahatan Skimming, Ini Solusi Transaksi Bagi Nasabah Bank Nagari

Konpers di kantor DPRD Sumbar. [Rahmadi/Langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Cegah Kejahatan Skimming, Ini Solusi Transaksi Bagi Nasabah Bank Nagari.

Langgam.id – Manajemen Bank Nagari mengimbau masyarakat agar membiasakan transaksi secara non tunai pasca kasus skimming yang dialami 190 nasabah. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan skimming yang dapat merugikan nasabah.

Direktur Kredit dan Simpanan Bank nagari Gusti Chandra mengingatkan nasabah Bank Nagari agar berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi melalui non tunai.

“Untuk lebih amannya, bertransaksilah melalui e-Banking. Atau, lakukanlah transaksi di ATM yang berlokasi aman dengan pengawasan kami,” katanya.

Gusti Chandra menjelaskan, total ada 190 nasabah yang menjadi korban skimming. Pihaknya juga telah melakukan penggantian terhadap nasabah yang kehilangan uangnya tersebut.

“Bank Nagari berkomitmen tidak akan ada sepersenpun dana nasabah yang kita rugikan,” katanya saat konferensi pers di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (9/6/2022).

Dia menjelaskan,190 nasabah yang kehilangan uang di rekening tersebut totalnya berjumlah Rp 2.559.712.500. Dari jumlah itu, telah dilakukan ganti rugi sebanyak Rp 2.097.000.000. Sementara yang tersisa ada dua lagi nasabah yang belum selesai dibayar dan akan segera dibayarkan.

Dia juga mengapresiasi atas pengawasan yang dilakukan DPRD Sumbar sejak awal kejadian. Sehingga pihaknya bisa memberikan respons dengan cepat.

“Poinnya sesuai aturan berlaku kita wajib melindungi nasabah dan tidak boleh ada nasabah yang rugi, bahkan kita selesaikan lebih cepat lama waktu yang ditentukan,” katanya.

Baca Juga: Total Korban Skimming 190 Nasabah, Bank Nagari Beri Ganti Rugi Hingga Rp 2,5 Miliar

Pihaknya juga sudah melaporkan kejadian ini ke berbagai pihak terkait, seperti Gubernur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), polisi dan DPRD.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Bank Nagari Raih Gold Award pada The Best Indonesia Finance Award 2026
Bank Nagari Raih Gold Award pada The Best Indonesia Finance Award 2026
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
2.320 Nasabah Nikmati Promo Pinjaman Tahun Ajaran Baru Bank Nagari
2.320 Nasabah Nikmati Promo Pinjaman Tahun Ajaran Baru Bank Nagari