Langgam.id - Persatuan Olahraga Buru Babi (Porbbi) Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau agar pecandu buru tidak melaksanakan kegiatan berburu babi sementara waktu. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) yang belum reda terjadi di Sumbar.
"Kami sudah keluarkan surat imbauan kepada Porbbi kabupaten dan kota agar tidak menggelar kegiatan berburu babi untuk sementara waktu, hingga wabah ini berakhir," kata Ketua Porbbi Sumbar Very Mulyadi, Senin (13/4/2020).
Menurutnya, imbauan itu sudah jauh-jauh hari disampaikan kepada pengurus di daerah. Ia mengapresiasi pengurus di daerah yang tidak menggelar kegiatan buru alek selama wabah pandemi berlangsung.
"Kami mengajak daerah tidak menggelar buru alek. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada yang membuka buru alek di kabupaten dan kota," ujarnya.
Meski tidak ada kegiatan "buru alek", ia sedikit menyanyangkan sikap sejumlah pecandu buru lainnya yang masih menggelar buru legaran (buru bukan alek). Bahkan kegiatan itu sempat dibubarkan pihak kepolisian, seperti di Kabupaten Tanah Datar, Pesisir Selatan dan sejumlah daerah lainnya di Sumbar.
"Demi kebaikan bersama, alangkah eloknya kalau kita mengikuti saran dan imbauan dari pemerintah. Jaga jarak dan tidak ciptakan keramaian salah satu cara mencegah penyebaran virus corona,” tuturnya.
Senada dengan itu, Kabid Humas Porbbi Sumbar Roby Orlando juga merasa kecewa dengan sikap sejumlah pencandu berburu lainnya yang masih membuka kegiatan berburu meskipun itu bukan buru alek.
"Untuk sementara kegiatan berburu ini kita hentikan sampai pandemi ini berakhir. Sayangi keluarga di rumah. Jika sudah tertular keluarga juga akan kena imbasnya," katanya.
Dia juga sempat mendapat kabar kalau sudah banyak perantau yang pulang ke Sumbar dan ikut legiatan berburu di kampung halamannya. Seharusnya, itu tidak dilakukan karena perantau diwajibkan mengisolasi diri secara mandiri 14 hari.
"Aturannya sudah jelas, polisi bisa mengambil tindakan ada pasalnya karena menyangkut melawan petugas," katanya. (*/ICA)