Cegah Banjir, Wako Padang Ingatkan Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

Cegah Banjir, Wako Padang Ingatkan Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

Wako Padang Hendri Septa langsung meninjau kondisi banjir. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id--Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau masyarakat Kota Padang agar tidak membuang sampah sembarangan. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya banjir.

“Jangan buang sampah sembarangan. Buanglah sampah di tempat yang telah disediakan,” ujar Wako Hendri Septa, dalam siaran resmi, Rabu (19/7/2023).

Selain itu, Wako juga mengimbau warga yang tinggal di komplek perumahan agar tidak menutup saluran air atau selokan.

Karena tindakan tersebut juga dapat menyebabkan terjadinya banjir apabila nanti terjadi hujan lebat.

“Kalau ingin membuat tempat untuk memasukan mobil atau lainnya jangan sampai selokan ditutup,” imbau Wako Hendri Septa.

Wako menyampaikan banjir yang melanda Kota Padang beberapa hari lalu disebabkan karena fenomena alam yang luar biasa.

Informasi dari BMKG, hari itu terjadi curah hujan mencapai 375 mm. Artinya kondisi ini masuk kategori ekstrem. Dimana hujan satu bulan dicurahkan dalam 1 hari tanpa henti.

Ditambah lagi, Kota Padang di tepi pantai dimana ada pasang laut dengan ketinggian 1,2 meter. “Ketika pasang laut naik, curah hujan turun maka kita dikepung banjir,” ucap Wako Hendri Septa.

Di samping itu juga faktor lainnya sampah menumpuk di saluran/drainase akibat kebiasaan membuang sampah sembarangan. Sehingga menyebabkan saluran air tersumbat dan air meluber ke jalan.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Semen Padang FC bertandang ke markas Persebaya pada pekan keenam Super League 2025/2026, Jumat malam (19/9/2025) di Stadion Gelora Bung Tomo.
Nilai Pasar Skuad: Persebaya Lebih Unggul Dibanding Semen Padang FC
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Sumatera Barat, sebuah provinsi yang dikenal memiliki sejarah politik yang kaya dan beragam, selalu menunjukkan dinamika politik yang unik.
Satu Arah: Fiskal–Moneter