Cara Pencoblosan di Pilkada Serentak 2020 Saat Pandemi Covid-19

Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.

Ilustrasi - Salah seorang pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (Foto: CU)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) terus mempersiapkan keperluan saat pencoblosan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. Pada hari pemilihan dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan pemilihan kali ini berbeda dari sebelumnya. Kali ini harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Setiap orang yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pertama kali harus mencuci tangan.

“Masyarakat datang pertama kali cuci tangan, kemudian ukur suhu tubuh oleh petugas, batasnya 37,3 derajat celcius,” katanya di Padang, Kamis (22/10/2020).

Bagi orang yang suhu tubuhnya melewati batas maka akan diarahkan petugas mencoblos di bilik khusus. Kalau di bawah itu maka diarahkan ke bilik biasa, kecuali orang tersebut mengalami gejala batuk-batuk, bersin maka juga masuk bilik khusus.

Kemudian sebelum mengisi daftar hadir pemilih  diminta mengenakan sarung tangan. Sarung tangan disediakan oleh petugas yang terbuat dari plastik karena hanya satu kali pakai. Kemudian dianjurkan bawa pena sendiri untuk mengisi daftar hadir.

“Setelah isi daftar hadir, serahkan KTP dan surat pemberitahuan pemilih, masyarakat lalu antri duduk, nanti dipanggil diserahkan surat suara dan KTP nya lagi,” katanya.

Kemudian masyarakat pemilih masuk ke bilik suara, dicoblos, lalu dilipat dan dimasukan ke kotak suara. Pemilih kemudian membuka sarung tangan dan dibuang di tong sampah yang disediakan.

Selanjutnya pemilih akan diteteskan tinta sebagai tanda sudah memilih. Tinta kali ini tidak dicelupkan lagi seperti biasanya, hal ini mencegah tertinggalnya jika ada yang terpapar covid-19.

“Kemudian pemilih sebelum keluar dari TPS cuci tangan lagi, baru pulang, dipastikan di TPS tidak akan tertular covid-19,” katanya.

Masyarakat tetap diimbau menjaga protokol kesehatan setelah keluar TPS. Kalau terkena diluar itu, tentu bukan kewenangan KPU.

Selain itu, seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum hari pemilihan akan melakukan rapid tes. Bagi petugas yang reaktif dilanjutkan tes swab. Bagi yang positif maka petugas tersebut diganti.

“Mau tidak mau harus diganti, mereka akan dilakukan rapid sebelum mereka turun menyerahkan surat pemberitahuan kepada masyarakat, sebelum turun mereja harus aman,” ujarnya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah