Cara Pencoblosan di Pilkada Serentak 2020 Saat Pandemi Covid-19

Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.

Ilustrasi - Salah seorang pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (Foto: CU)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) terus mempersiapkan keperluan saat pencoblosan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. Pada hari pemilihan dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan pemilihan kali ini berbeda dari sebelumnya. Kali ini harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Setiap orang yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pertama kali harus mencuci tangan.

“Masyarakat datang pertama kali cuci tangan, kemudian ukur suhu tubuh oleh petugas, batasnya 37,3 derajat celcius,” katanya di Padang, Kamis (22/10/2020).

Bagi orang yang suhu tubuhnya melewati batas maka akan diarahkan petugas mencoblos di bilik khusus. Kalau di bawah itu maka diarahkan ke bilik biasa, kecuali orang tersebut mengalami gejala batuk-batuk, bersin maka juga masuk bilik khusus.

Kemudian sebelum mengisi daftar hadir pemilih  diminta mengenakan sarung tangan. Sarung tangan disediakan oleh petugas yang terbuat dari plastik karena hanya satu kali pakai. Kemudian dianjurkan bawa pena sendiri untuk mengisi daftar hadir.

“Setelah isi daftar hadir, serahkan KTP dan surat pemberitahuan pemilih, masyarakat lalu antri duduk, nanti dipanggil diserahkan surat suara dan KTP nya lagi,” katanya.

Kemudian masyarakat pemilih masuk ke bilik suara, dicoblos, lalu dilipat dan dimasukan ke kotak suara. Pemilih kemudian membuka sarung tangan dan dibuang di tong sampah yang disediakan.

Selanjutnya pemilih akan diteteskan tinta sebagai tanda sudah memilih. Tinta kali ini tidak dicelupkan lagi seperti biasanya, hal ini mencegah tertinggalnya jika ada yang terpapar covid-19.

“Kemudian pemilih sebelum keluar dari TPS cuci tangan lagi, baru pulang, dipastikan di TPS tidak akan tertular covid-19,” katanya.

Masyarakat tetap diimbau menjaga protokol kesehatan setelah keluar TPS. Kalau terkena diluar itu, tentu bukan kewenangan KPU.

Selain itu, seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum hari pemilihan akan melakukan rapid tes. Bagi petugas yang reaktif dilanjutkan tes swab. Bagi yang positif maka petugas tersebut diganti.

“Mau tidak mau harus diganti, mereka akan dilakukan rapid sebelum mereka turun menyerahkan surat pemberitahuan kepada masyarakat, sebelum turun mereja harus aman,” ujarnya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen