Langgam.id - Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh Dipa Surya Persada mengatakan, bahwa pencapaian data administrasi kependudukan (adminduk) di daerah tersebut secara umum sudah melampaui di atas target nasional.
Seperti angka e-KTP yang sudah 99,81 persen, akta lahir anak 97,08 persen, kartu identitas anak (KIA) 36 persen, akta kematian 100 persen.
Sementara itu terangnya, target nasional untuk e-KTP adalah 99 persen, KIA 30 persen, dan akta kelahiran 95 persen.
Sedangkan untuk kepemilikan kartu keluarga (KK) ungkap Dipa, baru 96,5 persen. Wali Kota Riza Payakumbuh Falepi menegaskan sesuai dengan target rensta, kepemilikan KK harus 100 persen dalam waktu dekat.
"Meski sudah mencapai target, namun bagi Wali Kota Riza Falepi idealnya pelayanan tidak ada batas target. Beliau menginginkan data adminduk 100 persen. Setiap penduduk harus memiliki dokumen adminduk seperti akta lahir, e-KTP, dan KK," ujar Dipa usai sosialiasi kepada ASN kecamatan se-Kota Payakumbuh, Selasa (26/10/2022).
Ia mengungkapkan, Disdukcapil Kota Payakumbuh terus berusaha maksimal memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Yaitu dengan terus memberikan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat sadar akan pentingnya mengurus administrasi kependudukan.
"Hal ini karena fungsi dokumen adminduk ini bagi masyarakat sangat banyak," bebernya.
Dipa menjelaskan, dukungan adminduk sendiri adalah dasar dari semua layanan. Dokumen identitas diri ini nantinya akan bisa digunakan untuk pelayanan lanjutan.
Baca juga: MPP Kota Payakumbuh Jadi Rujukan Pelayanan Publik Daerah Lain
Seperti kesehatan, passport, perbankan, perpajakan, sertifikat tanah, data penerima bantuan dari pemerintah, hingga semua aspek pelayanan yang butuh data diri dan keluarga.
"Kita selalu berusaha mengedukasi masyarakat akan pentingnya dokumen dan data kependudukan. Karena menjadi dasar seluruh layanan," tuturnya.
Ia mengatakan, bahwa konsekuensi dari tidak memiliki dokumen kependudukan dan ketidakvalidan data kependudukan, akan menyebabkan terganggunya dalam mengajukan berbagai pelayanan.