Capai 14,84 Persen, Penanggulangan Kemiskinan di Sumbar 2023 Fokus Mentawai

Capai 14,84 Persen, Penanggulangan Kemiskinan di Sumbar 2023 Fokus Mentawai

Ilustrasi kemiskinan. [Canva]

Langgam.id – Penanggulangan kemiskinan, Pemrov Sumbar memberikan perhatian khusus pada Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2023 mendatang. Tingkat kemiskinan di sana masih tertinggi mencapai 14,84 persen.

Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2022, Kamis (6/10/2022). Melalui rapat itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengingatkan untuk memprioritaskan program dan kegiatan di Kepulauan Mentawai.

“Data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat, secara umum, tingkat kemiskinan mengalami penurunan. Terhitung pada periode September 2013 sampai dengan Maret 2022,” kata Mahyeldi.

Penurunan terlihat baik dari sisi jumlah maupun persentasenya. Selama lebih sewindu, jelasnya, jumlah penduduk miskin ditekan dari 384,08 ribu jiwa pada September 2013, menjadi 335,21 ribu jiwa pada Maret 2022.

Secara persentase juga mengalami penurunan. Dari 7,56 persen kondisi September 2013, menjadi 5,92 persen di Maret 2022.

“Lebih rendah dari nasional, yaitu 9,54 persen,” katanya. Namun, penanganan kemiskinan perlu dilakukan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.

Baca Juga: Sumbar Peringkat ke-6 Provinsi dengan Persentase Kemiskinan Terendah di Indonesia

Gubernur menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Sumbar agar dapat memprioritaskan program di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sehingga, tegasnya, Mentawai dapat keluar dari kondisi kemiskinan ekstrem seperti sekarang ini.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kemenag Sumbar Utus Dai ke Mentawai untuk Syiar Ramadan
Kemenag Sumbar Utus Dai ke Mentawai untuk Syiar Ramadan
Polda Sumbar Mulai Penyelidikan Dugaan Perusakan Terumbu Karang di Mentawai
Polda Sumbar Mulai Penyelidikan Dugaan Perusakan Terumbu Karang di Mentawai
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol