Langgam.id - Calon gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah diperiksa Bawaslu terkait polemik netralitas ASN dan posko pemenangan, Minggu (6/12/2020). Selain Mahyeldi, terlapor dalam kasus ini yaitu Kasat Pol PP Padang Alfiadi juga ikut diperiksa.
Politisi PKS ini memenuhi panggilan sebagai saksi dan calon gubernur dalam laporan tersebut. Ia datang ke Bawaslu Sumbar dengan mengunakan mobil dinasnya berpelat BA 1 A.
Seperti diketahui terhitung hari ini, Mahyeldi secara resmi telah mengakhiri masa cutinya dan kembali menjabat sebagai Wali Kota Padang. Terkait pemeriksaan ini, ia hampir sekitar satu jam diminta keterangan.
"(Pemeriksaan) sekaitan laporan netralitas ASN di Kota Padang. Diperiksa lebih kurang satu jam. Yang ditanya ya sekaitan soal netralitas ASN dan kemudian berkaitan dengan posko pemenangan Mahyeldi Audy," kata Mahyeldi diwawancarai wartawan.
Mahyeldi enggan berkomentar soal polemik posko pemenanganya itu. Ia juga mengklaim tidak mengetahui persis persoalan tersebut.
"(Bagaimana sebenarnya posko itu) saya tidak tahu. Karena memang yang mengurus tim ya posko itu. Karena semenjak ditetapkan sebagai calon saya sudah putar-putar di Sumbar. Urusan teknis, urusan kantor, tim yang mengurus," ujarnya.
Pemeriksaan Mahyeldi ini berakhir hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Sedangkan Alfiadi yang tampak lebih dulu keluar dari ruangan pemeriksaan saat dimintai keterangan oleh wartawan enggan memberikan tanggapan. (Irwanda)