Langgam.id - Calon gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah memenuhi panggilan Bawaslu terkait netralitas ASN dan polemik sewa gedung posko pemenangnya. Pemeriksaan terhadap pasangan calon Audy Joinaldy ini berlangsung kurang lebih selama satu jam, Minggu (6/12/2020).
Pemeriksaan yang dilakukan Gakkumdu ini juga melontarkan puluhan pertanyaan yang ditujukan kepada Mahyeldi. Terkait pemeriksaan ini, Politisi PKS tersebut menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu dan menyikapi secara aturan.
"Yang ditanya ya sekaitan soal netralitas ASN dan kemudian berkaitan dengan posko pemenangan Mahyeldi Audy. Ada 26 pertanyaan. Kita lihat proses, kita sikapi secara aturan," kata Mahyeldi diwawancarai wartawan usai pemeriksaan.
Selain Mahyeldi, pemeriksaan ini juga dilakukan terhadap Kasat Pol PP Padang Alfiadi sebagai terlapor. Sampai saat ini, Bawaslu Sumbar setidaknya telah memeriksa sebanyak lima orang dalam laporan tersebut.
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, laporan ini masih terus berlangsung. Selanjutnya pihaknya akan melakukan kajian sesuai prosedur hingga beberapa hari ke depan.
"Jadi pelapor, terlapor dan saksi-saksi diperiksa, proses masih berlangsung. Langkah selanjutnya sesuai prosedur kami menunggu waktu untuk melakukan kajian dengan mengklarifikasi kemudian melihat bukti," ujar Surya.
"Kami memiliki waktu tiga hari dan bisa ditambah dua hari lagi kalau ada keterangan tambahan yang kami butuhkan," sambungnya.
Surya mengungkapkan setelah kajian selesai, persoalan ini akan dirapatkan bersama Tim Gakkumdu. Hal ini untuk mengkaji adanya unsur pelanggaran tindak pidana Pemilu.
"Kami bahas di rapat bersama Gakkumdu. Ini rapat Gakkumdu terkait pelanggaran pidananya," jelasnya. (Irwanda)