Cabuli Gadis 15 Tahun, Pemuda di Padang Serahkan Diri ke Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Seorang pemuda berinisial DY(18) menyerahkan diri ke Polresta Padang. Dia dilaporkan melakukan pencabulan terhadap gadis yang masih berusia 15 tahun.

“Dari keterangan korban, dia (korban) diajak berhubungan intim dalam kamar pelaku sebanyak dua kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (17/9/2021).

Usai melakukan perbuatan bejat itu, pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan siapapun. Korban kemudian disiruh pergi oleh pelaku.

Namun kejadian itu akhirnya diketahui orangtua korban. Orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan palaku akhirya melapor ke polisi.

Kini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Pelaku masih menjalani pemeriksaan usai diantar keluarga ke kantor polisi.

“Pelaku diantar oleh keluarganya ke Polresta Padang setelah polisi memberitahukan kasus pelaku tersebut,” ungkap Rico.

Baca Juga

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026
Antrean kendaraan mengisi BBM di SPBU
Gubernur Klaim Stok BBM Sumbar Masih Aman
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat