Cabuli Gadis 15 Tahun, Pemuda di Padang Serahkan Diri ke Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Seorang pemuda berinisial DY(18) menyerahkan diri ke Polresta Padang. Dia dilaporkan melakukan pencabulan terhadap gadis yang masih berusia 15 tahun.

“Dari keterangan korban, dia (korban) diajak berhubungan intim dalam kamar pelaku sebanyak dua kali," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (17/9/2021).

Usai melakukan perbuatan bejat itu, pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan siapapun. Korban kemudian disiruh pergi oleh pelaku.

Namun kejadian itu akhirnya diketahui orangtua korban. Orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan palaku akhirya melapor ke polisi.

Kini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Pelaku masih menjalani pemeriksaan usai diantar keluarga ke kantor polisi.

"Pelaku diantar oleh keluarganya ke Polresta Padang setelah polisi memberitahukan kasus pelaku tersebut," ungkap Rico.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Talkshow 6 Tahun Langgam: Soroti Perihal Gerak Cepat Sumbar
Talkshow 6 Tahun Langgam: Soroti Perihal Gerak Cepat Sumbar