Cabuli Gadis 15 Tahun, Pemuda di Padang Serahkan Diri ke Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Seorang pemuda berinisial DY(18) menyerahkan diri ke Polresta Padang. Dia dilaporkan melakukan pencabulan terhadap gadis yang masih berusia 15 tahun.

“Dari keterangan korban, dia (korban) diajak berhubungan intim dalam kamar pelaku sebanyak dua kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (17/9/2021).

Usai melakukan perbuatan bejat itu, pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan siapapun. Korban kemudian disiruh pergi oleh pelaku.

Namun kejadian itu akhirnya diketahui orangtua korban. Orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan palaku akhirya melapor ke polisi.

Kini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Pelaku masih menjalani pemeriksaan usai diantar keluarga ke kantor polisi.

“Pelaku diantar oleh keluarganya ke Polresta Padang setelah polisi memberitahukan kasus pelaku tersebut,” ungkap Rico.

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?