Bupati Sutan Riska: Otonomi Daerah untuk Memajukan Indonesia dari Penjuru Negeri

otonomi daerah

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Langgam.id – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengikuti secara virtual peringatan ke 25 Hari Otonomi Daerah dari Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Rabu (26/4/2021) yang dibuka oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Ia mengatakan, otonomi daerah adalah jalan untuk memajukan Indonesia dari penjuru negeri. Maka dari itu, ia mengajak untuk memainkan peran di daerah masing-masing dengan tetap bersinergi bersama pemerintahan pusat.

“Mari bangun semangat kerja dan tingkatkan gotong royong di masa pandemi. Bangun ekonomi tanpa meninggalkan protokol kesehatan, ekonomi bangkit dan masyarakat tetap sehat untuk Indonesia maju,” ujarnya.

Wapres mengatakan, otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah, dengan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, wapres berpesan agar kepala daerah memiliki kemampuan kepemimpinan yang adaptif, sehingga mampu mengatasi berbagai situasi di daerah.(*/Ela)

Baca Juga

otonomi daerah
Sutan Riska Dampingi Presiden Pada Pembukaan Munas APKASI
Juli, Bupati Dharmasraya Targetkan 27.648 Warga Sudah Divaksin Covid-19
Juli, Bupati Dharmasraya Targetkan 27.648 Warga Sudah Divaksin Covid-19
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Dharmasraya Jasman Dt Bandaro Bendang membuka kegiatan Pelatihan Tailor Made Training (TMT)
32 Warga Dharmasraya Ikuti Pelatihan Menghias Busana dan Pengelasan Fabrikasi
BMKG mencatat terjadi 24 kejadian gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya pada periode 31 Oktober hingga 6 November 2025.
Sepekan Terakhir, Sumbar 24 Kali Diguncang Gempa
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
UU Haji dan Umrah Tekankan Efisiensi, Transparansi dan Pemerataan Hak Jemaah