Bupati Sutan Riska: Otonomi Daerah untuk Memajukan Indonesia dari Penjuru Negeri

otonomi daerah

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Langgam.id – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengikuti secara virtual peringatan ke 25 Hari Otonomi Daerah dari Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Rabu (26/4/2021) yang dibuka oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Ia mengatakan, otonomi daerah adalah jalan untuk memajukan Indonesia dari penjuru negeri. Maka dari itu, ia mengajak untuk memainkan peran di daerah masing-masing dengan tetap bersinergi bersama pemerintahan pusat.

“Mari bangun semangat kerja dan tingkatkan gotong royong di masa pandemi. Bangun ekonomi tanpa meninggalkan protokol kesehatan, ekonomi bangkit dan masyarakat tetap sehat untuk Indonesia maju,” ujarnya.

Wapres mengatakan, otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah, dengan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, wapres berpesan agar kepala daerah memiliki kemampuan kepemimpinan yang adaptif, sehingga mampu mengatasi berbagai situasi di daerah.(*/Ela)

Baca Juga

otonomi daerah
Sutan Riska Dampingi Presiden Pada Pembukaan Munas APKASI
Juli, Bupati Dharmasraya Targetkan 27.648 Warga Sudah Divaksin Covid-19
Juli, Bupati Dharmasraya Targetkan 27.648 Warga Sudah Divaksin Covid-19
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/14/HET-LPG/Perek & SDA/2026 tertanggal 22 Februari 2026
Bupati Dharmasraya Keluarkan Surat Edaran Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir membuka Pesantren Ramadan Khusus Kaderisasi di Masjid Agung Nurul Iman, Padang, Senin (23/2/2026).
Wawako Padang Buka Pesantren Ramadan Khusus Kaderisasi di Masjid Agung Nurul Iman
Usai Bencana, Pemko Padang Bersama TNI Bangun Jembatan di 3 Lokasi
Usai Bencana, Pemko Padang Bersama TNI Bangun Jembatan di 3 Lokasi
Pemasangan Girder Interchange Lubuk Alung Tol Padang–Sicincin, HKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di KM 18+998
Pemasangan Girder Interchange Lubuk Alung Tol Padang–Sicincin, HKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di KM 18+998