InfoLanggam - Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menghadiri rapat pembahasan kerja sama dengan Bupati Pasaman tentang Peraturan Daerah terkait dengan Pekat (Penyakit Masyarakat) dan Peraturan Nagari (Pernag).
Rapat digelar diruang rapat lantai II Kantor Bupati Pasaman yang dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman Sabar AS, Asisten I, semua OPD terkait dan seluruh Camat, Ketua MUI, dan Ketua KAN.
Dari UIN IB Padang hadir Rektor diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Welhendri Azwar, Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat, Yurisman, dan Sekretaris Mufti Ulil Amri, serta Ketua Tim Kerja Sama, Mardius M.
Bupati Pasaman Sabar AS mengucapkan terima kasih atas atensi, dukungan dan komitmen UIN IB Padang untuk bersinergi membangun daerah di ranah tanah Imam Bonjol Pasaman.
Secara seloroh Bupati Pasaman mengatakan UIN IB Padang harus bayar hutang dengan Pasaman, dan tentunya bayar hutang tersebut adalah dalam bentuk kerja sama, membanguan berkolaborasi, bersinergi dan tidak boleh lunas dicicil terus menerus.
UIN IB Padang dapat melakukan pengabdian masyarapat dan penelitian di Pasaman terhadap peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati menyampaikan bahwa, sesuai dengan visi Kabupaten Pasaman Wujudkan Masyarakat Pasaman yang Lebih Baik dan Bermatabat, 6 Misi dan 10 program priorotas.
Lebih jauh Bupati menekankan stressing adalah pertama; Pasaman Berimtaq (Beriman dan Bertqwa). Sebagai bukti komitmen pemerintah daerah adalah telah melakukan gerakan tahfizd pembinaan anak-anak termasuk di sekolah, magrib mengaji, dan sudah ada 24 sumber daya manusia yang digaji setiap sebanyak 2.500.000/ bulan dan tahun ini ditambah menjadi 60 orang dari anggaran APBD.
Lalu yang kedua, adalah Pasaman berbudaya berintegrasi dengan Pasaman Berimtaq dan Pasaman Sehat, terjadinya peredaran narkoba, kenakalan remaja, sekarang terjadinya potensi LGBT. Tinggal sekarang bagaimana bisa menangkal dengan baik dan harapkan UIN IB Padang dapat membantu model Gerakan yang tepat untuk itu.
Ketiga, pengembangan wisata halal atau wisata religi, sehingga Pasaman dapat menjadi kinjungan bagi masyarakat. Hal ini dititipkan ke UIN IB Padang secara bersama-sama dengan semua OPD, MUI, LKAM, dan Camat, dan perguruan tinggi.
Kalau diandalkan perspektif hukum materi hukumnya juga terbatas tentang itu, minimal 1 nagari perkecamatan sebagai pilot projek dan akan menjadi contoh bagi nagari lainnya. Ketiga; pengembangan wisata halal atau wisata religi.
Sebagai kata berjawab, gayung bersambut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama menyampaikan bahwa yang disampaikan Bupati sangat konseptual dan filosofis, Bupati melakukan pendekatan struktural mesti diimbangi dan tidak cukup dengan pendekatan struktural saja, mesti nanti dimbangi dengan kultural, tim yang ditawarkan ini tentu tim pendampingan untuk lahirnya pendekatan kultural. Kalau dibangun tidak berbasis kearifan lokal tentu bermasalah juga, tentu masing-masing nagari punya pernag yang beragam, sesuai dengan filosofi adat salingka nagari.
Lebih lanjut ia mengatakan, pendekatan ini tentu timnya Bupati, Camat, dan timnya perguruan tinggi dan konsepnya pendekatan konseptual filosofis. Timnya MUI, LKAM dibawahnya KAN yang mengerti betul akan filosofis masing-masing nigari soal bagaimana sistim sosial masyarakat setempat.
Timnya dari UIN IB Padang pendekatanya tentu pendekatan partisifatif. Di perguruan tinggi namanya model pemberdayaan participatory action research, pengembangan masyarakat asset lokal.
Lebih jauh dijelaskan, itulah kolaboratif yang akan dibangun nantinya, termasuk dari perguruan tinggi lainnya. Tinggal bekerja berkontanitas dan tidak terputus-putus. Sebenarnya kebirinya perguruan tinggi juga berhutang, karena terkait dengan tri dharma perguruan tinggi, dua hal diantaranya adalah pengabdian masyarakat dan riset.
"Secara substantif ini keresahan dan kegalauan masyarakat dari gelombang globalisasi. Tim yang dibentuk UIN IB Padang akan berkolaboratif dengan tim lainnya dan menjati satu tim," ujarnya.
Mengingat pentingnya program ini, Asisten I Bupati Pasaman berkomitmen untuk segera menyiapkan langkah-langkah dan perencanaan yang baik secara bersama-sama untuk menindaklajuti program kerja sejalan dengan visi, misi, dan Program kerja Bupati tersebut, bahkan dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan beberapa unit terkait. (*)