Bupati Padang Pariaman Lantik 144 Pejabat Pemkab di Lapangan

Bupati Padang Pariaman Lantik 144 Pejabat Pemkab di Lapangan

Pelantikan pejabat Pemkab Padang Pariaman. (Foto: Humas Pemkab Padang Pariaman)

Langgam.id - Bupati Suhatri Bur melantik 144 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman di lapangan terbuka. Pejabat yang dilantik terdiri dari 7 pejabat eselon II, 33 pejabat eselon III, 88 pejabat eselon IV dan 16 pegawai fungsional.

Pelantikan pejabat struktural dan fungsional tersebut digelar di halaman kantor bupati, Parit Malintang, Jumat (6/8/2021). Dalam pidatonya, bupati mengatakan, pejabat pemkab yang dilantik mayoritas untuk mengisi jabatan kosong, rotasi, serta sebagian promosi. Pelantikan pejabat ini merupakan perdana setelah Bupati Suhatri Bur dan Wakil Bupati Rahmang menjabat dalam periode 2021-2024.

Menurutnya, bupati melantik para pejabat pemkab setelah ada surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 821/4148/SJ tanggal 2 Agustus 2021 dan Nomor 821/4576/OTDA tanggal 14 Juli 2021 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga: Pendapatan BIM Turun, PT Angkasa Pura II Minta Keringanan Pajak pada Padang Pariaman

Menurutnya, Pasal 162 ayat (3) UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 Tahun 2015 mengatur, gubernur, bupati, wali kota yang akan melakukan penggantian pejabat, dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan dari menteri.

Proses Pengangkatan

Ia mengatakan, proses pengangkatan para pejabat tersebut telah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain izin mendagri, juga rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Semoga keberadaan saudara dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah, dan tentunya selalu mengutamakan kepentingan masyarakat," ujar Suhatri, sebagaimana dirilis Humas di situs resmi Pemkab.

Pengambilan sumpah tersebut, menurut rilis itu, sengaja digelar di lapangan terbuka pada pagi hari, sekaligus berjemur di bawah matahari pagi untuk meningkatkan imun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sejumlah pejabat yang dilantik adalah Rifki Monrizal Nasrida Putra sebagai kepala dinas perhubungan, Taslim Leter sebagai kepala badan pengelolaan keuangan daerah, Rudi Rahmad sebagai asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Sekretariat Daerah dan Alfian sebagai staf ahli bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan.

Sementara, Anwar menjadi staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik, Netty Warni menjadi asisten perekonomian dan pembangunan dan Fakhriati menjadi asisten administrasi umum Sekretariat Daerah. Pengukuhan ini dilakukan karena ada perubahan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman. (*/SS)

 

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut