Langgam.id - Bupati Tanah Datar Eka Putra melantik Iqbal Ramadi Payana sebagai sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Tanah Datar, Senin (4/10/2021).
Mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumbar ini dilantik menggantikan Irwandi selaku Sekda yang mengundurkan diri pada 1 September 2021 karena alasan kesehatan.
Sebagai penggantinya, ditunjuklah Edi Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan sebagai Pelaksana Harian (Plh) menggantikan Sekda Irwandi.
Bupati berharap, Iqbal Ramadi Payana sebagai Sekda Tanah Datar yang baru, mampu dan cakap mengemban tugas dengan baik untuk kemajuan Tanah Datar Luhak Nan Tuo.
"Proses dan penetapan jabatan Sekda sudah merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan termuat pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama termasuk Sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif," kata bupati saat pelantikan di Aula kantor Bupati Pagaruyung.
Baca juga: Dony Oskaria, Putra Tanah Datar yang Ditunjuk Jadi Dirut Aviasi Pariwisata
"Penunjukan Sekda definitif ini dilaksanakan oleh tim seleksi dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas serta persyaratan jabatan lainnya," sambungnya.
Dalam melaksanakan tugas nantinya, tambah bupati, sekda mempunyai tugas membantu pimpinan daerah dalam menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif.
"Saya berharap sekda segera bekerja sebagai motor penggerak OPD dengan menyelenggarakan fungsi pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah dan pelaksanaan tugas OPD, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administrasi dan pembinaan ASN serta tugas lain yang diberikan Bupati selaku pimpinan daerah terkait tupoksinya," pesan Eka Putra.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Richi Aprian, Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Tanah Datar dan Padang Panjang.
Kemudian Rektor IAIN, Pimpinan Instansi vertikal, BUMN/BUMD, ketua TP PKK Tanah Datar, Ketua GOW Tanah Datar, OPD se Tanah Datar, Wali Nagari dan undangan lainnya.