Bupati Dharmasraya Minta Kepala OPD Segera Selesaikan Laporan LPPD dan LKPJ

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan sampaikan sejumlah amanat penting di hadapan peserta apel gabungan di halaman kantor bupati.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan sampaikan sejumlah amanat penting di hadapan peserta apel gabungan di halaman kantor bupati di Pulau Punjung, Selasa, (7/2/2023).

Bupati mengungkapkan, bahwa pada 1 Februari lalu, dirinya menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang. Penghargaan ini diberikan kepada Pemkab Dharmasraya atas prestasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Tahun 2022 dengan nilai 88,67.

Nilai ini berada di zona hijau atau opini kualitas tinggi. Nilai yang diperoleh Kabupaten Dharmasraya ini merupakan kedua tertinggi di Provinsi Sumatera Barat, untuk kategori kabupaten setelah Kabupaten Solok yang berhasil mengumpulkan nilai 88,73 tipis diatas Dharmasraya.

Oleh sebab itu, selaku pimpinan daerah, Sutan Riska memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada OPD terkait yang telah berhasil mendapatkan nilai yang baik. Setelah dilakukan penilaian oleh Ombudsman RI pada tahun 2022 yang lalu.

“Penghargaan yang diraih ini merupakan hasil kerja seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Dengan penghargaan ini saya berharap standar pelayanan publik dijajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya agar lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Seperti pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” ungkap Bupati.

Selain itu, Sutan Riska juga mengingatkan agar OPD dan Pemerintah Nagari menindaklanjuti hasil dan rekomendasi narasumber Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 1 sampai dengan 4 Februari yang lalu di Kota Padang.

"Hal-hal yang disampaikan oleh narasumber pada kegiatan Rakor dengan Kapolda, Kajati, Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri serta Kepala LKPP untuk segera ditinjaklanjuti," ujar Ketua Umum Apkasi itu.

Bupati juga menekankan agar pada bulan Februari ini seluruh laporan menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh Kepala OPD dan harus segera diselesaikan. Jangan menunggu batas waktu terakhir laporan diberikan.

Dimana saat ini ada laporan yang harus segera disampaikan dan telah melewati batas waktu yaitu, laporan LPPD dan laporan LKPJ. LPPD harus segera disampaian paling lambat minggu ini. Karena laporan tersebut akan direview oleh Inspektorat.

"Target kita pertengahan Maret laporan ini telah dicetak dan disampaikan ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri. Sementara untuk LKPJ, target kita pertengahan Februari sudah selesai. Dan Minggu ketiga Februari sudah disampaikan ke DPRD," bebernya.

“Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada seluruh Kepala OPD agar segera mempercepat laporan dimaksud. Serta memperhatikan capaian kinerjanya. Kalau bisa progresnya naik setiap tahun. Karena laporan ini akan dinilai dan dirangking baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat nasional,” terangnya.

Selain itu, saat ini BPK-RI perwakilan Sumatera Barat sedang melaksanakan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2022 selama 24 hari kerja. Yang akan dimulai dari tanggal 30 Januari sampai 22 Februari 2023 yang akan datang. Kita akan menyerahkan LKPD ke BPK-RI pada tanggal 22 Februari 2023.

“Saya selaku Bupati Dharmasraya menginstruksikan kepada seluruh OPD, camat dan Pimpilan BLUD se-Kabupaten Dharmasraya agar dapat membantu dengan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Dan juga memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, serta selalu bersikap kooperatif dan proaktif. Sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Kemudian, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk tidak keluar daerah. Kecuali untuk hal yang sangat mendesak dan harus mendapat izin dari pimpinan.

Tag:

Baca Juga

Sambut Kunjungan Baleg DPR, Gubernur Sumbar Sampaikan 3 Aspirasi
Sambut Kunjungan Baleg DPR, Gubernur Sumbar Sampaikan 3 Aspirasi
Tingkatkan Layanan Nataru, KAI Divre Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua
Tingkatkan Layanan Nataru, KAI Divre Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua
Masuki Masa Pensiun, Dirut PT Semen Padang Lepas 22 Karyawan
Masuki Masa Pensiun, Dirut PT Semen Padang Lepas 22 Karyawan
Sempat Unggul, Semen Padang FC Gagal Curi Poin dari Persik Kediri
Sempat Unggul, Semen Padang FC Gagal Curi Poin dari Persik Kediri
Gagal Juara Piala Soeratin U-17, Gubernur Mahyeldi Tetap Puji Persikopa
Gagal Juara Piala Soeratin U-17, Gubernur Mahyeldi Tetap Puji Persikopa
Pj Wako Padang Resmikan GSG Ranah Cubadak Indarung
Pj Wako Padang Resmikan GSG Ranah Cubadak Indarung