Bupati Agam Harap PDAM Tirta Antokan Produksi Air Minum Kemasan

Langgam.id-PDAM

Bupati Agam Andri Warman lantik Hendri Chaidir sebagai Direktur PDAM Tirta Antokan. [foto: IG @agam.media.center]

Langgam.id - Bupati Agam Andri Warman mengharapkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan bisa menghasilkan atau memproduksi air minum dalam bentuk kemasan.

Produksi air minum dalam kemasan ini diharapkan Andri Warman, dapat segera terwujud.

"Oleh sebab itu, bekerjalah secara profesional, berikan pelayanan terbaik, buat inovasi-inovasi dalam pengembangan air minum di Kabupaten Agam," ujarnya saat melantik Hendri Chaidir sebagai Direktur PDAM Tirta Antokan, Kabupaten Agam, di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Selasa (21/9/2021).

Andri Warman mengungkapkan, bahwa Kabupaten Agam memiliki banyak sumber daya alam (SDA) yang dapat dimanfaatkan oleh PDAM Tirta Antokan. Di antaranya, bisa memproduksi air minum dalam bentuk kemasan.

Baca juga: Padang Panjang Tertinggi Capaian Vaksinasi, Terendah di Agam, Pasbar dan Pessel

Pada pelantikan tersebut, Andri Warman mengucapkan selamat atas dilantiknya Hendri Chaidir sebagai Direktur PDAM Tirta Antokan.

Andri Warman menjelaskan, keberadaan PDAM Tirta Antokan ini, selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga berorientasi ekonomi.

Yaitu terangnya, untuk mendapatkan keuntungan yang bisa mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam.

Baca Juga

Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara