Langgam.id-Aktivis lingkungan Zukri Saad meminta Bupati Agam agar menindak pihak-pihak yang menghambat revitalisasi Danau Maninjau. Hal itu dilakukan sebagai langkah dalam penyelamatan Danau Maninjau.
Dia menyampaikan itu saat diskusi rutin lewat aplikasi zoom meting digagas MSTV dengan acara Maota Lamak pada Sabtu (18/12/2021) lalu. Diskusi dengan judul “Dilema Danau Maninjau, Wisata atau Keramba Apung?” dihadiri sejumlah pihak terkait dan Bupati Agam Andri Warman.
Zukri Saad menjelaskan untuk menyelamatkan Danau Maninjau perlu dibuat moratorium untuk menghentikan aktivitas ekonomi keramba jaring apung (KJA). Tujuannya untuk pemulihan danau
lalu ditata pengembangan kerambanya.
"Tindakan ini harus dibarengi dengan pengembangan ekonomi alternatif yang didampingi secara serius dan intensif," katanya lewat rilis Indonesia’s Public Policy Research and Advocacy/IPPRA yang diterima langgam.id, Senin (20/12/2021).
Zukri mengatakan, sebagai orang yang merasa ikut bertanggungjawab atas perkembangan KJA di Danau Maninjau, dia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Agam yaitu bupati dan jajarannya untuk tegas menindak pihak-pihak yang menghambat pengembalian fungsi danau sebagai kawasan tujuan lestari.
Pemda memurutnya jangan lagi berlindung pada ketiadaan dokumen tata ruang danau
hingga saat ini, namun harus mengatasi dulu dampak yang ada.
“Kalau perlu buat skenario untuk jangka waktu enam bulan mengingat langkah-langkah yang akan dilakukan sudah jelas, asalkan kita semua konsisten," katanya.
Sementara itu peserta diskusi lainnya, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno mengatakan pihaknya siap mendukung langkah penyelamatan Danau Maninjau.
Komitmen atas dukungannya itu akan diwujudkan dengan mengawal tindak lanjut pasca Maota Lamak kali ini dengan Direktorat Jenderal lain di KLHK serta kementerian lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Bupati kita minta membuat surat dalam minggu ini dan mengirimkannya kepada Menteri LHK dengan tembusan ke dirjen lain," katanya.
Dirje lain diantaranya Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan/Pedas RH, Direktur Konservasi Tanah dan Air serta Dirjen Pencemaran dan kerusakan lingkungan/PPKL). Selain itu bupati juga diharapkan segera membentuk Tim Penyelamat Danau Maninjau yang terdiri dari pakar, praktisi, akademisi, aktivis lingkungan dan berkoordinasi intensif dengan Gubernur Sumatra Barat.
Bupati Agam Andri Warman yang ikut hadir dalam diskusi tersebut menyatakan pihaknya akan serius dalam menyelesaikan masalah keramba apung di Danau Maninjau.
Sebagai bentuk keseriusan, dalam diskusi itu ia juga didampingi empat kepala dinas terkait yaitu Kominfo, Pariwisata, Perikanan dan Lingkungan. (*/Rahmadi)