Bunga Bangkai Tinggi 4,13 Meter Tumbuh Diperkebunan Warga Koto Malintang

Bunga Bangkai Tinggi 4,13 Meter Tumbuh Diperkebunan Warga Koto Malintang

Sumber Foto: AMCNews

Langgam.id - Bungga Bangkai jenis Amorphophallus Gigas setinggi 4,13 meter tumbuh di lahan perkebunan warga untuk pertama kalinya di Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah mengatakan, bunga bangkai sebesar ini sebuah fenomena menakjubkan, dan diyakini untuk pertama kalinya tumbuh di Tanjung raya.

"Bungga setinggi 4,13 meter itu masih dalam keadaan kuncup, menurut perkiraan BKSDA Resor Agam bakal mekar sepekan ke depan," tutur dia saat berkunjung ke lokasi, Kamis (04/11) kemaren,

Lanjut dia, semangat warga untuk menjaga lingkungan sangat tinggi, sehingga tanaman langka itu hingga kini terjaga dengan baik. "Mari ditingkatkan lagi untuk menjaga lingkungan, baik hutan, hewan maupun tumbuh-tumbuhan, apalagi yang dilindungi undang-undang," tutur dia.

“Jika ada hewan dilindungi masuk permukiman kita, segera laporkan kepada BKSDA atau pemerintah, agar bisa segera ditangani. Jangan lakukan upaya pembunuhan, termasuk tanaman dan hutan juga kita lindungi,” pintanya.

Sambung dia, lingkungan akan menentukan nasib bumi ke depan, jika tidak dari sekarang dijaga dan berlanjutnya upaya perusakan akan mengancam kelangsungan hidup anak cucu di masa mendatang.

“Lingkungan jadi isu strategis di Agam dalam menjalankan pembangunan daerah, apapun sektor pembangunan harus mengacu pada persoalan lingkungan hidup. Maka setiap pembangunan harus ada AMDAL dan sebagainya,” terang dia.

Sementara itu, Wali Nagari Koto Malintang, Naziruddin menyebutkan, bunga bangkai itu ditemukan sekitar dua bulan lalu di lahan perkebunan warga. "Sejak ditemukannya bunga bangkai itu kita rawat dan dipagar agar tidak ada yang merusak,” pungkasnya, sebagaimana dicuplik dari AMCNews.



Tag:

Baca Juga

Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Semen Padang FC bertandang ke markas Persebaya pada pekan keenam Super League 2025/2026, Jumat malam (19/9/2025) di Stadion Gelora Bung Tomo.
Nilai Pasar Skuad: Persebaya Lebih Unggul Dibanding Semen Padang FC
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Sumatera Barat, sebuah provinsi yang dikenal memiliki sejarah politik yang kaya dan beragam, selalu menunjukkan dinamika politik yang unik.
Satu Arah: Fiskal–Moneter