Bundo Gamaran Nagari Salibutan Kelola Potensi Asam Kandis Melalui KUPS

Bundo Gamaran Nagari Salibutan Kelola Potensi Asam Kandis Melalui KUPS

Erlinda wati sedang mengecek kekeringan asam kandis, apakah sudah bisa disimpan atau masih perlu diasami lagi, di rumah penjemuran (green house) Gamaran, 11 September 2022. (Foto: Zul Fitri Yana)

Langgam.id - Salah satu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Korong Gamaran, Nagari Salibutan, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat dikelola oleh para bundo atau ibu-ibu. Hasil hutan yang dikelola adalah asam kandis yang sudah menjadi usaha turun-temurun.

Asam Kandis merupakan bumbu yang dipakai dalam masakan khas Minang, seperti asam padeh dan gulai ikan. Selain itu juga ada yang menggunakan sebagai bahan obat-obatan.

Anggota KUPS Asam Kandis Bundo Gamaran Siti Rohani mengatakan tujuan pembentukan KUPS agar dapat membantu keuangan dan kesejahteraan anggota.

"Juga untuk meningkatkan pendapatan nagari dan menjadi wadah sosialisasi masyarakat nagari, terutama para perempuan dan ibu-ibu di nagari Salibutan," kata Ani, panggilan akrab Siti Rohani, Sabtu, 10 September 2022.

Lasmawati, bendahara KUPS Asam Kandis Bundo Gamaran mengatakan dahulu sebelum KUPS tersebut terbentuk, para bundo masih mengelola asam kandis secara perorangan dan masih menjemur asam kandisnya di tanah yang beralaskan plastik hitam. “Saat ini perlahan asam kandis sudah mulai dikelola lebih higienis sejak adanya KUPS ini," katanya.

Menurut Lasma, sebelum pembentukan KUPS harga asam kandis murah dan dijualnya ke toke atau ke pedagang pasar. Sampai saat ini harga masih belum begitu stabil.

Ia menceritakan kronologis terbentuknya KUPS Asam Kandis Bundo Gamaran. Awal terbentuknya KUPS terkait dengan kedatangan Maizaldi, pendamping dari WRI Indonesia.

“Mai berusaha mendekati para bundo dan mencoba mencari informasi mengenai asam kandis yang ada di Gamaran kepada salah seorang pengelola asam kandis bernama Jusmaini,” katanya.

Setelah itu ibu-ibu pengolah asam kandis di Korong Gamaran diajak berkumpul melalui WhatsApp dan mulut ke mulut. Saat pertemuan pertama Maizaldi mencoba mengajak ibu-ibu untuk berbisnis sosial.

Baca Juga: Mengunjungi Pagadih, Nagari Bersejarah di Pelosok Agam

Pada pertemuan selanjutnya Maizaldi mengajak beberapa teman WRI Indonesia lainnya untuk berkumpul dengan ibu-ibu Gamaran dan membahas permasalahan atau kendala yang dihadapi mereka dalam pengelolaan asam kandis.

“Lalu diadakan beberapa kali pertemuan kelompok untuk pelatihan bisnis sosial pada KUPS ini yang didampingi langsung oleh beberapa teman Mai yang juga pendamping dari WRI. Itu cikal bakal terbentuknya KUPS Asam Kandis Bundo Gamaran ini," ujar Lasma.

KUPS Asam Kandis Bundo Gamaran masih berusia sekitar satu bulan dan masih berproses belajar membangun bisnis sosial dengan melengkapi beberapa administrasi.

"Sejak awal terbentuk hingga saat ini KUPS Asam Kandis Bundo Gamaran sudah memiliki satu rumah penjemuran (green house), dan rencana dua rumah penjemuran lainnya. Harapannya, ke depan setiap bundo memiliki rumah penjemuran asam kandis,” katanya.

Saat ini para bundo tidak ketinggalan melakukan proses pengurusan perizinan. Sedangkan  untuk label halal sudah keluar.

Anggota KUPS Asam Kandis Bundo Gamaran Rasuni menjelaskan cara pengolahan asam kandis di Gamaran. Hal pertama yang dilakukan adalah mengumpulkan asam kandis yang jatuh dari pohonnya dan dibawa ke lokasi penjemuran. Sebelum dilakukan penjemuran biji asam kandis dikeluarkan dulu.

“Proses ini dilakukan se steril mungkin dengan beberapa proses sehingga terbentuklah asam kandis yang dapat dijual ke pasaran,” katanya. (Zul Fitri Yana)

(Zul Fitri Yana dari Lembaga Pengelola Hutan Nagari Salibutan, Lubuk Alung, Padangpariaman adalah peserta Pelatihan Jurnalisme Warga “Muda Melangkah” WRI Indonesia di Bukittinggi, 2022).

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut