Masih ingat betul rasanya ketika kami mengunjungi Parliament House di Canberra pada
September 2024 lalu. Sebagai orang yang terbiasa melihat rapat dewan pemerintah di Indonesia
berjalan seperti sebuah hal khusus dengan akses terbatas, pengalaman di Australia itu terasa
seperti masuk ke dunia yang berbeda.
Saat mengunjungi distrik pemerintahan di ibu kota, pengunjung langsung dipertemukan dengan wajah demokrasi berbentuk keterbukaan akses untuk masuk ke rumah parlemen tanpa harus merasa seperti penyusup. Untung-untung jika parlemen tengah mengadakan rapat, Kursi khusus juga tersedia bagi publik jika ingin menyaksikannya.
Sebuah transparansi yang akhirnya melahirkan kepercayaan masyarakat, lalu kepercayaan
menjelma menjadi kesadaran dan dukungan penuh dari semua orang, hingga visi menjaga status
negara manju itu memang tampak seperti kesepakatan bersama.
Kembali lagi ke Bumi Petiwi, saat sebuah tagar dinaikkan di aplikasi X, di sanalah agenda publik sedang menjadi-jadi. Rapat diam-diam parlemen yang membahas RUU TNI di sebuah hotel mewah, tengah digoreng habis-habisan oleh media. “Hotel. Bukan di gedung parlemen, bukan di tempat yang seharusnya menjadi simbol keterbukaan demokrasi,” begitulah headline-nya kira-kira, hingga menimbulkan beberapa pertanyaan bagi publik, mengapa proses para wakil rakyat ini terlihat seperti alergi transparansi? Mengapa kebijakan yang menyangkut kepentingan publik justru dibahas di ruangan tertutup dengan atmosfer yang lebih mirip pertemuan bisnis ketimbang sidang legislatif?
“Parlemen atau Klub Eksklusif?”
Ketika parlemen mulai gemar membahas kebijakan strategis di ruang-ruang privat,
biasanya publik hanya bisa menerima keputusan yang sudah jadi, tanpa tahu bagaimana
prosesnya berlangsung. Ini bukan hanya tentang RUU TNI, tetapi juga tentang regulasi-regulasi
lain yang sering kali diketok palu sebelum rakyat tahu bahwa mereka sedang dijadikan objek
kebijakan. Analisis wacana kritis Teun van Dijk dalam konsep kekuasaan wacana mengantarkan
pembahasan, di mana elite politik sering menggunakan bahasa dan strategi komunikasi untuk
mempertahankan dominasinya atas publik. Dalam kasus RUU TNI, kita bisa melihat bagaimana
bahasa yang digunakan oleh para pembuat kebijakan sering kali bersifat ambigu dan eufemisti,
seperti "penyesuaian regulasi", "penguatan profesionalisme", atau "optimalisasi peran TNI” yang
terdengar netral, tetapi bisa menyimpan agenda tersembunyi.
Kontrol akses informasi juga menjadi faktor penting, dengan membahas RUU ini dalam
rapat tertutup, parlemen secara tidak langsung terlihat membatasi wacana publik, menghilangkan
kesempatan bagi masyarakat untuk memahami dan mengkritisi substansi aturan yang dibuat.
Lantas inilah strategi klasik dalam mempertahankan hegemoni itu, mengendalikan informasi
agar publik tetap dalam ketidaktahuan.
Ketertutupan ini juga menimbulkan sekumpulan pertanyaan besar, apa yang sebenarnya
ditakutkan oleh para pembuat kebijakan? Jika memang tidak ada yang perlu disembunyikan,
mengapa harus menghindari ruang sidang terbuka? Bukankah seharusnya demokrasi dirawat
dengan keterbukaan, bukan dengan gerak-gerik sembunyi-sembunyi yang justru mengundang
kecurigaan? Di negara maju, parlemen adalah cerminan dari kepercayaan publik. Transparansi
bukan sekadar jargon, melainkan sistem yang benar-benar diterapkan. Bukan hanya terbuka
secara fisik, tetapi juga secara prinsip, setiap debat, negosiasi, hingga keputusan bisa diakses
oleh rakyat yang mereka wakili. Sistem ini seakan memastikan bahwa kepentingan publik benarbenar didahulukan.
Maksud di sini tentunya bukan sekadar ingin membandingkan-bandingkan apa yang ada,
tapi setidaknya refleksi diri adalah yang kita butuhkan saat ini. Masing-masing negara punya
filosofi dan ideologinya, hanya apa salahnya berkaca pada baik dan berujung untuk kebaikan.
Jika tranparansi tercapai, tentu rakyat akan merasa menjadi bagian dari keputusan yang dibuat
untuk mereka. Pertemuan yang membahas kebijakan penting di ruang-ruang tertutup, seakan
memperlebar jarak antara penguasa dan rakyatnya. Ketika proses legislasi semakin eksklusif,
maka bukankah wajar jika publik merasa curiga dan kehilangan kepercayaan terhadap wakilwakilnya?
Percaya bahwa Indonesia bisa menjadi lebih baik itu masih ada, dengan syarat demokrasi
tidak hanya menjadi formalitas, tetapi harus menjadi ruang yang terbuka bagi semua. Sudah
saatnya kebijakan-kebijakan strategis tidak hanya diputuskan dalam lingkaran terbatas, tetapi
benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat. Transparansi bukan ancaman, melainkan jembatan
menuju pemerintahan yang lebih dipercaya. Kita semua menginginkan bangsa yang lebih baik,
lebih kuat, dan lebih bersatu. Indonesia terlalu berharga untuk dikelola dengan cara bisik-bisik.
*Penulis: Nabilla Arsya Amara (Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam
UIN Imam Bonjol Padang)