Langgam.id – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru madrasah non-PNS (GBPNS) akan cair dalam waktu dekat. Pasalnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) mengenai BSU tersebut telah terbit dan progresnya sudah mencapai 99,81 persen.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M. Zain mengatakan, pencairan dana BSU tinggal menunggu pengiriman notifikasi pencairan dari bank penyalur, yakni BRI dan BRI Syairah.
"Sesuai perjanjian, saya berharap proses pengiriman notifikasi ke masing-masing akun Simpatika guru madrasah Non PNS sudah dilakukan mulai hari ini oleh bank penyalur," ujar Zain dalam keterangan tertulis (14/12/2020)
Setelah mendapatkan notifikasi tersebut, guru diminta untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang terdapat di Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag. "SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," sebut Zain.
Proses selanjutnya, guru yang bersangkutan datang ke kantor bank penyalur dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai.
Kemudian, guru perlu mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah menerima buku rekening, guru bisa mengambil atau menabung dana bantuan tersebut. Zain menjelaskan, besaran BSU yang diterima adalah Rp 600 ribu per bulan, dimulai dari bulan Oktober hingga Desember.
"Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP," sebutnya.(Fath/Ela)