BSU Guru Honorer Kemenag Segera Cair, Begini Cara Mendapatkannya

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru madrasah non-PNS (GBPNS) akan cair dalam waktu dekat. Pasalnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) mengenai BSU tersebut telah terbit dan progresnya sudah mencapai 99,81 persen.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M. Zain mengatakan, pencairan dana BSU tinggal menunggu pengiriman notifikasi pencairan dari bank penyalur, yakni BRI dan BRI Syairah.

"Sesuai perjanjian, saya berharap proses pengiriman notifikasi ke masing-masing akun Simpatika guru madrasah Non PNS sudah dilakukan mulai hari ini oleh bank penyalur," ujar Zain dalam keterangan tertulis (14/12/2020)

Setelah mendapatkan notifikasi tersebut, guru diminta untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang terdapat di Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag. "SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," sebut Zain.

Proses selanjutnya, guru yang bersangkutan datang ke kantor bank penyalur dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai.

Kemudian, guru perlu mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah menerima buku rekening, guru bisa mengambil atau menabung dana bantuan tersebut. Zain menjelaskan, besaran BSU yang diterima adalah Rp 600 ribu per bulan, dimulai dari bulan Oktober hingga Desember.

"Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP," sebutnya.(Fath/Ela)

Baca Juga

Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, bahwa pihaknya terus
Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab hingga hari ini sudah ada sebanyak 75.572 visa
Mulai Berangkat 12 Mei 2024, 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa (9/4/2024). Sidang isbat tersebut bakal dilaksanakan di Auditorium HM.
Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui sebanyak 110.553 formasi usulan Kemenag
Kemenpan RB Setujui 110.553 Formasi CASN Kemenag 2024, Menag: Terbesar dalam Sejarah
Seragam batik jemaah Indonesia pada musim haji 2024 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, jemaah Indonesia akan mengenakan
Jemaah Haji Indonesia Kenakan Seragam Batik Baru Tahun Ini