BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Pembangunan Gedung DPRD Padang Senilai Rp.1,7 Miliar

progres-mencapai-39-persen-pembangunan-gedung-dprd-padang-butuhkan-rp1174-miliar

Pembangunan gedung baru DPRD Padang di Air Pacah. [Dok. Humas]

Langgam.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang telah mengambil langkah terkait rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan kelebihan pembayaran dalam pembangunan gedung DPRD Padang.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan kelebihan pembayaran dalam pembangunan kantor DPRD Padang yang terletak di kawasan Aie Pacah sebesar Rp1,7 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, menyatakan bahwa pemeriksaan BPK merupakan bagian dari rangkaian proses kegiatan di PUPR.

“Artinya kami selaku bagian eksekutif yang melaksanakan kegiatan diharuskan untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikerjakan, melalui pemeriksaan baik itu oleh Inspektorat, BPKP maupun BPK,” ujar Tri Hadiyanto, dicuplik dari InfoPublik Padang, Selasa (23/7/2024).

Tri Hadiyanto menjelaskan, bahwa temuan BPK terkait kelebihan pembayaran ini disebabkan oleh perbedaan penafsiran cara menghitung, salah satunya pada tiang pancang.

“Hitungan kita dengan hitungan BPK berbeda, sehingga ada ditemukan kelebihan bayar kepada pihak ketiga. Maka BPK mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pengembalian,” jelasnya.

Tri menegaskan, bahwa nilai kelebihan bayar yang sebenarnya adalah Rp1,7 miliar, bukan Rp2,2 miliar seperti yang diberitakan sebelumnya. Pengembalian kelebihan pembayaran tersebut telah dicicil oleh pihak ketiga sebanyak Rp500 juta lebih.

“Sampai saat ini, kelebihan bayar sebesar Rp1,7 miliar sudah disetor ke kas daerah sebesar Rp100 juta. Kemudian pembayaran kedua sebesar Rp518.334.052,72,” terang Tri. “Pihak ketiga sudah membayarkan sebanyak dua kali dengan nominal Rp618.334.052,72.”

Tri Hadiyanto menambahkan, bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dan diskusi dengan BPK terkait hal ini melalui Inspektorat Kota Padang. “Kami terus berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rekomendasi dari BPK,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Dinas PUPR Padang berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan di Kota Padang. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia