BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Pembangunan Gedung DPRD Padang Senilai Rp.1,7 Miliar

progres-mencapai-39-persen-pembangunan-gedung-dprd-padang-butuhkan-rp1174-miliar

Pembangunan gedung baru DPRD Padang di Air Pacah. [Dok. Humas]

Langgam.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang telah mengambil langkah terkait rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan kelebihan pembayaran dalam pembangunan gedung DPRD Padang.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan kelebihan pembayaran dalam pembangunan kantor DPRD Padang yang terletak di kawasan Aie Pacah sebesar Rp1,7 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, menyatakan bahwa pemeriksaan BPK merupakan bagian dari rangkaian proses kegiatan di PUPR.

"Artinya kami selaku bagian eksekutif yang melaksanakan kegiatan diharuskan untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikerjakan, melalui pemeriksaan baik itu oleh Inspektorat, BPKP maupun BPK," ujar Tri Hadiyanto, dicuplik dari InfoPublik Padang, Selasa (23/7/2024).

Tri Hadiyanto menjelaskan, bahwa temuan BPK terkait kelebihan pembayaran ini disebabkan oleh perbedaan penafsiran cara menghitung, salah satunya pada tiang pancang.

"Hitungan kita dengan hitungan BPK berbeda, sehingga ada ditemukan kelebihan bayar kepada pihak ketiga. Maka BPK mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pengembalian," jelasnya.

Tri menegaskan, bahwa nilai kelebihan bayar yang sebenarnya adalah Rp1,7 miliar, bukan Rp2,2 miliar seperti yang diberitakan sebelumnya. Pengembalian kelebihan pembayaran tersebut telah dicicil oleh pihak ketiga sebanyak Rp500 juta lebih.

"Sampai saat ini, kelebihan bayar sebesar Rp1,7 miliar sudah disetor ke kas daerah sebesar Rp100 juta. Kemudian pembayaran kedua sebesar Rp518.334.052,72," terang Tri. "Pihak ketiga sudah membayarkan sebanyak dua kali dengan nominal Rp618.334.052,72."

Tri Hadiyanto menambahkan, bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dan diskusi dengan BPK terkait hal ini melalui Inspektorat Kota Padang. "Kami terus berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rekomendasi dari BPK," tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Dinas PUPR Padang berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan di Kota Padang. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Cuaca ekstrem maritim melanda wilayah pesisir Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (16/10/2024) pagi dan siang hari. Gelombang tinggi menghantam
Gelombang Tinggi Hantam Pesisir Sumbar, Warga Diminta Waspada Hingga 18 Oktober
Abrasi menyebabkan ambruknya bagian belakang Rumah Makan Pasir Putih di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Rabu (16/10/2024).
Abrasi di Bungus Teluk Kabung, Rumah Makan Ambruk, 15 Pelajar Padang Terluka
Tiga rumah dan satu musala di kawasan Pantai Pasia Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, terancam abrasi
Tiga Rumah dan Satu Musala Terimbas Abrasi di Pantai Pasia Jambak
Penemuan Mayat di Sitinjau Lauik, Polisi Lakukan Penyelidikan
Penemuan Mayat di Sitinjau Lauik, Polisi Lakukan Penyelidikan
Plt Gubernur Serahkan SK, Jabatan Pj Wako Padang Panjang dan Pariaman Diperpanjang
Plt Gubernur Serahkan SK, Jabatan Pj Wako Padang Panjang dan Pariaman Diperpanjang
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman