BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Pemko Payakumbuh 2020

BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Pemko Payakumbuh 2020

Wawako Payakumbuh Erwin Yunaz bertemu dengan tim BPK RI Perwakilan Sumbar. (foto: Pemko Payakumbuh)

Langgam.id - Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar bertemu dengan Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz di ruang kerja wawako, Senin (1/2/2021).

Kedatangan tim BPK RI Perwakilan Sumbar ini dalam rangka pemeriksaan interim atau pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Sesuai surat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar No 28/ST/XVIII.PDG/01/2021, tanggal 28 Januari 2021, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kota Payakumbuh, maka BPK akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atau interim atas LKPD Pemko Payakumbuh tahun anggaran 2020 yang akan berlangsung 1 Februari sampai 4 Maret 2021.

Wawako Erwin Yunaz mengapresiasi dengan dilaksanakan Entry Briefing ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan BPK RI Perwakilan Sumbar.

“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim ini, berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar,” harap wawako.

Ia menambahkan, bahwa keberhasilan pemerintah kota dalam menerima Opini WTP di tahun sebelumnya, tidak terlepas dari peran serta seluruh OPD, serta pengawasan dari DPRD Payakumbuh.

“Tentunya kita sepakati bersama bahwa koordinasi, kerja sama, dan sinergitas dari seluruh OPD diharapkan menghasilkan akuntabilitas yang baik dalam pertanggungjawaban APBD,” sebutnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan atau interim adalah pemeriksaan yang dilakukan pada tahun berjalan atau sebelum LKPD diserahkan oleh pemerintah daerah kepada BPK. Jangka waktu pemeriksaan interim kali ini, katanya, direncanakan selama 32 hari.

“Saya berpesan agar seluruh kepala OPD dapat memantau penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2020, memerintahkan sekretaris, kasubag keuangan, dan kasubag umum agar melakukan koordinasi dan berkonsultasi, konsolidasi data aset tetap dan data keuangan, mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta tim audit atau pemeriksa BPK,” bebernya.

Ia mengajak seluruh jajarannya memegang nilai etika tertinggi. “Mudah-mudahan seluruh OPD siap menghadapi pemeriksaan BPK, kooperatif dengan BPK, semua informasi yang dibutuhkan agar disampaikan,” ucap Erwin Yunaz. (*/yki)

Tag:

Baca Juga

Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno lepas pendistribusian logistik Pilkada 2024 yang akan dibawa untuk lima kecamatan yang ada
Pj Wako Payakumbuh Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke-5 Kecamatan
Profil Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Peraih Predikat Dokter Teladan Nasional
Profil Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Peraih Predikat Dokter Teladan Nasional
Pondok Goreng Baluik Payakumbuh Resmi Hadir di Bypass Batipuah Panjang
Pondok Goreng Baluik Payakumbuh Resmi Hadir di Bypass Batipuah Panjang
HAN di SMAN 2 Payakumbuh: SURI Gelar Pelatihan Membatik yang Inspiratif
HAN di SMAN 2 Payakumbuh: SURI Gelar Pelatihan Membatik yang Inspiratif
Festival Maek Mengungkap Misteri Peradaban Dunia
Festival Maek Mengungkap Misteri Peradaban Dunia