Langgam.id - Wali Kota Padang, Fadly Amran menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (4/9/2025).
Dalam kunjungan BPK itu, Fadly didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, para Asisten, Plt Inspektur Kota Padang Isyrin Ishak, Kepala BPKAD Raju Minropa, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.
Kunjungan BKP Perwakilan Sumbar ini merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pertanggungjawaban belanja barang, jasa, serta belanja modal tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Pengendali Teknis I BPK RI Perwakilan Sumbar, Muhammad Ilyas mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Selain menilai sistem pengendalian internal, pemeriksaan ini juga untuk mengidentifikasi risiko dalam pengelolaan belanja daerah. Harapannya Pemko Padang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ilyas dilansir dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang.
Ilya menyebutkan bahwa pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 32 hari, mulai 4 September hingga 20 Oktober 2025.
Pada kesempatan itu, Ilyas menyampaikan apresiasi kepada Pemko Padang yang dinilainya selalu kooperatif dalam setiap agenda pemeriksaan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan keterbukaan pemerintah kota terhadap proses audit yang dilakukan BPK RI.
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan ini sejalan dengan Program Unggulan Padang Amanah, yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan. Saya meminta seluruh kepala OPD mendukung penuh agar proses ini berjalan lancar. Semoga hasilnya semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemko Padang,” harap Fadly. (*/y)