BPJS Kesehatan Pastikan Bayar Tunggakan 4 Rumah Sakit

BPJS Kesehatan Pastikan Bayar Tunggakan 4 Rumah Sakit

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul abit saat menggelar rapat bersama BPJS dan perwakilan 4 Rumah Sakit. (Rahmadi)

Langgam.id - BPJS kesehatan akan segera membayarkan tunggakan pembayaran terhadap empat rumah sakit sakit di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang kehabisan dana operasional.

Keputusan ini diambil usai rapat antara BPJS dan pihak rumah sakit dengan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, di Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (22/11/2019).

Keempat rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi, Rumah Sakit Mohammad Natsir Solok, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang, dan RSUD Pariaman.

"Dari pertemuan tadi, 4 rumah sakit daerah sudah mulai lega, karena BPJS sudah mulai mengucurkan dana," kata Nasrul Abit usai rapat.

Dia mengatakan pembayaran akan dilakukan BPJS dengan cara dicicil. Walaupun itu baru sebagian, sudah bisa untuk mengangsur utang yang ada di rumah sakit.

"Namun karena belum bisa dilunasi secara keseluruhan, maka dananya bisa ditalangi oleh Bank Nagari," katanya.

Meski pembayaran belum dilakukan sepenuhnya, pelayanan di rumah sakit akan tetap berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Padang, Asyraf Mursalina, mengatakan pihaknya akan segera membayarkan tunggakan. Uang yang digunakan berasal dari penyesuaian iuran peserta BPJS yang dinaikkan pemerintah.

Kemudian kekurangan iuran pada bulan Agustus sampai Desember ditalangi dana pemerintah pusat. Sehingga tidak menjadi beban baru bagi APBD Sumbar. Sementara dari Mei hingga Agustus ditalangi oleh pemerintah daerah lewat Bank Nagari.

"Dana tersebut sudah dipindahkan bukukan dan hari ini sebagiannya yang digunakan untuk membayar rumah sakit," katanya.

Dia mengatakan hari ini BPJS segera membayarkan sebanyak 30 persen dari total tunggakan ke rumah sakit. Sementaranya selebihnya akan diusahakan bisa terpenuhi dalam satu minggu yang akan datang. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah