Langgam.id – Universitas Negeri Padang (UNP) kembali menegaskan posisinya sebagai motor penggerak gerakan halal di Sumatera. Melalui Surat Keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH RI) Nomor 195 Tahun 2025, Pusat Kajian Halal (PKH) UNP ditetapkan sebagai Lembaga Pelaksana Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJPH RI, Ahmad Hasan Haikal, pada 19 Agustus 2025.
Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D, menyambut penetapan ini dengan penuh antusias. “Alhamdulillah, sebuah proses yang nyata menghasilkan hasil yang nyata pula. Penunjukan ini semakin memperkuat posisi UNP sebagai perguruan tinggi yang serius dan kompeten dalam gerakan halal di Sumatera,” ujarnya, dikutip Senin (25/8/2025).
Sebagai tindak lanjut, UNP akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Penguatan Ekosistem Halal Sumatera Barat Melalui Kontribusi Komprehensif Layanan Jaminan Produk Halal Perguruan Tinggi", yang akan dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2025.
FGD ini bertujuan memperkuat ekosistem halal di Sumatera Barat, dengan menyoroti peran strategis laboratorium halal di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi layanan halal yang tersedia di UNP kepada berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan internal maupun eksternal kampus.
Wakil Kepala BPJPH RI, Dr. Afriansyah Noor Dt Rajo Basa, dijadwalkan menjadi pembicara kunci dengan topik "Peran BPJPH dalam Sinergi dengan Perguruan Tinggi untuk Ekosistem Halal Nasional".
Sejumlah tokoh penting juga dijadwalkan hadir, di antaranya Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, Ketua Dewan Masjid Sumbar Prof. Ganefri, Ph.D, serta pakar halal internasional Prof. Irwandi Jaswir.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh UPT Halal UNP dan menjadi bagian dari langkah strategis universitas dalam mendukung implementasi Jaminan Produk Halal secara menyeluruh di wilayah Sumatera Barat.