Boy Rafli Amar Datuak Rangkayo Basa Jadi Kepala BNPT

Boy Rafli Amar Datuak Rangkayo Basa Jadi Kepala BNPT

Irjen Pol Boy Rafli Amar Datuak Rangkayo Basa. (IST)

Langgam.id- Irjen Boy Rafli Amar Datuak Rangkayo Basa ditunjuk sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dalam mutasi besar yang dilakukan Mabes Polri terhadap sejumlah perwira tingga dan menengah.

Mutasi tersebut tertera dalam Telegram Kapolri Nomor ST/1377/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang ditandatangani  Wakil Kepala Polri Komjen Eddy Pramono.

Boy Rafli yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Lemdiklat Polri menggantikan Suhardi Alius, yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Boy Rafli berasal dari Koto Gadang Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Ia merupakan niniak mamak dengan gelar adat Dt. Rangkayo Basa dari Suku Koto.

Boy juga pernah menjabat Kapoltabes Padamg pada 2008. Kemudian dia diangkat sebagai Kabid Humas Polda Metro.

Ia pun bernah menjabat Kadiv Humas Polri dan Kapolda Banten, sebelum menduduki jabatan Kapolda Papua. (SRP)

Tag:

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun