Bolos Sekolah, Belasan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP

Belasan pelajar diamankan Satpol PP Padang karena keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung pada Rabu (17/1/2024).

Para pelajar yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diberikan pembinaan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Belasan pelajar diamankan Satpol PP Padang karena keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung pada Rabu (17/1/2024).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa yang terjaring hari ini kebanyakan merupakan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Totalnya ada sebanyak 19 orang.

"Mereka kita amankan dari dalam warung yang berada di Kawasan Kampung Olo, dan kita dapati ada yang sedang merokok di dalam warung tersebut," ujar Chandra dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang.

Ia menambahkan, semua pelajar yang diamankan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diberikan pembinaan bersama pihak Dinas Pendidikan Kota Padang, pihak keluarga dan sekolah mereka.

Chandra mengungkapkan, Ooperasi penertiban pelajar bolos sekolah ini terus digencarkan. Hal ini supaya para pelajar tidak terkontaminasi dengan pergaulan yang tidak baik dan mencegah dari tindakan perundungan, maupun kenakalan remaja lainnya, seperti tawuran antar pelajar.

"Penertiban pelajar ini akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dicurigai dan kita juga ucapkan terima kasih kepada warga Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo yang juga ikut melakukan pengawasan di daerahnya,” beber Chandra.

Kemudian, Chandra juga minta kepada pihak sekolah dan guru untuk bisa lebih efektif lagi dalam mengawasi muridnya terutama pada saat PBM berlangsung.

"Cek betul apakah izinnya bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Karena anak yang terjaring selalu berdalih ada yang bilang jam belajar tidak ada, juga ada yang mengatakan sedang jam keluar main dan lain sebagainya,” kata Chandra. (*/yki)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka