Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam orang pelajar yang kedapatan nongkrong di salah satu kafe ketika jam pelajaran masih berlangsung, Selasa (4/2/2020).
Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi, mengatakan pengawasan terhadap para pelajar yang sering bolos ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Satu pelajar langsung dikirim ke sekolah karena lokasi kafe persis di sekolahnya.
"Lima pelajar lagi kami bawa langsung ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Nanti juga akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dan orang tua mereka masing masing," kata Alfiadi.
Ia berharap, orang tua dan pihak sekolah agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap pelajar. Sehingga, pelajar yang melakukan bolos belajar dapat diminimalisir.
"Saya berharap kepada orang tua dan pihak sekolah agar bersama sama melakukan pengawasan terhadap pelajar kita. Mereka ini penerus bangsa," ujarnya. (*/Irwanda/ICA)