Bolos Sekolah, 47 Pelajar Berurusan dengan Satpol PP Padang

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Ilustrasi Petugas Satpol PP (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id - Ketahuan bolos sekolah, sebanyak 47 pelajar di Padang berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para pelajar tersebut sedang berada di warung saat jam sekolah.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan, pihaknya memang menyiagakan puluhan personil di sejumlah sekolah yang rawan tawuran.

Di belakang SMK 1 Sumbar, pada Rab (3/8/2022), petugas menemukan puluhan pelajar berkumpul di warung pada jam pelajaran. Petugas Satpol PP kemudian mengumpulkan para siswa yang bolos sekolah dan membawanya ke sekolah.

"Mereka yang terjaring ini langsung dibawa ke dalam pekarangan sekolah," katanya, dalam siaran pers.

Baca Juga: Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

Menurutnya, para siswa kemudian diberi hukuman dengan memangkas rambutnya hingga plontos. "Mereka yang terjaring diberi hukuman dengan memplontos rambut mereka. Hal tersebut dilakukan di depan pihak orang tua siswa," ujar Mursalim.

Ia mengatakan, personil Satpol PP Padang bersiaga di sejumlah sekolah untuk menjaga agar siswa tidak keluyuran di jam pelajaran sekolah.

"Kita telah siagakan Personil di sejumlah lokasi sekolah, dengan harapan bisa mencegah tindakan tawuran antar pelajar," katanya.

Sebelumnya, puluhan pelajar di Padang terlibat penyerangan sekolah dan tawuran massal menggunakan senjata tajam. (*/SS)

--

Dapatkan update berita Padang - berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg