Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, 6 ASN Pemko Padang Bakal Kena Sanksi

Sebanyak enam ASN Pemko Padang tidak masuk pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran pada Rabu (26/4/2023). Keenam ASN itu tidak masuk

Para ASN Pemko Padang mengikuti apel hari kedua masuk kantor usai Lebaran di Balai Kota Padang, Kamis (27/4/2023). [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Sebanyak enam ASN Pemko Padang tidak masuk pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran pada Rabu (26/4/2023). Keenam ASN itu tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian mengatakan, bahwa keenam ASN yang bolos kerja itu akan segera dipanggil dan diproses.

"Tentunya keenam ASN itu diproses sesuai peraturan yang berlaku," ujar Arfian dalam rilis Pemko Padang pada Kamis (27/4/2023).

Arfian menambahkan, bahwa keenam ASN tersebut sudah diberi waktu untuk cuti Lebaran tapi masih memanfaatkan libur. Pihaknya dari BKPSDM akan memproses yang tanpa keterangan tersebut.

Sementara untuk kehadiran ASN pada hari kedua masuk kantor, Kamis (27/4/2023), terang Arfian, ia belum mendapat laporan berapa jumlah pegawai yang tidak masuk kantor tanpa keterangan.

"Apabila masih ditemui ASN yang bolos kerja, kita akan memproses sesuai aturan," kata Arfian saat jadi pembina apel hari kedua masuk kantor usai Lebaran di Balai Kota Padang, Kamis (27/4/2023)..

Diketahui, Pemko Padang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ASN pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2023. Sidak tersebut dilakukan selama dua hari kerja, 26-27 April. (*/yki)

Baca Juga

Lurah di Padang Belajar ke Nagari Sungai Duo Dharmasraya
Lurah di Padang Belajar ke Nagari Sungai Duo Dharmasraya
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang menggelar Operasi Pasar Murah mengendalikan inflasi
Jelang Nataru, Pemko Padang Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah