Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, 6 ASN Pemko Padang Bakal Kena Sanksi

Sebanyak enam ASN Pemko Padang tidak masuk pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran pada Rabu (26/4/2023). Keenam ASN itu tidak masuk

Para ASN Pemko Padang mengikuti apel hari kedua masuk kantor usai Lebaran di Balai Kota Padang, Kamis (27/4/2023). [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Sebanyak enam ASN Pemko Padang tidak masuk pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran pada Rabu (26/4/2023). Keenam ASN itu tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian mengatakan, bahwa keenam ASN yang bolos kerja itu akan segera dipanggil dan diproses.

"Tentunya keenam ASN itu diproses sesuai peraturan yang berlaku," ujar Arfian dalam rilis Pemko Padang pada Kamis (27/4/2023).

Arfian menambahkan, bahwa keenam ASN tersebut sudah diberi waktu untuk cuti Lebaran tapi masih memanfaatkan libur. Pihaknya dari BKPSDM akan memproses yang tanpa keterangan tersebut.

Sementara untuk kehadiran ASN pada hari kedua masuk kantor, Kamis (27/4/2023), terang Arfian, ia belum mendapat laporan berapa jumlah pegawai yang tidak masuk kantor tanpa keterangan.

"Apabila masih ditemui ASN yang bolos kerja, kita akan memproses sesuai aturan," kata Arfian saat jadi pembina apel hari kedua masuk kantor usai Lebaran di Balai Kota Padang, Kamis (27/4/2023)..

Diketahui, Pemko Padang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ASN pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2023. Sidak tersebut dilakukan selama dua hari kerja, 26-27 April. (*/yki)

Baca Juga

Wawako Padang Konsultasi ke Kemensos Soal Program Sekolah Rakyat
Wawako Padang Konsultasi ke Kemensos Soal Program Sekolah Rakyat
Rakor Mingguan, Wako Padang Minta Tuntaskan Persoalan Pungli
Rakor Mingguan, Wako Padang Minta Tuntaskan Persoalan Pungli
Pemko Padang dan UNAND Jajaki Kerjasama Pengolahan Sampah Organik jadi Pupuk
Pemko Padang dan UNAND Jajaki Kerjasama Pengolahan Sampah Organik jadi Pupuk
Camat Padang Selatan Digerebek Selingkuh, Wako Fadly Amran: Tindak Sesuai Aturan
Camat Padang Selatan Digerebek Selingkuh, Wako Fadly Amran: Tindak Sesuai Aturan
Hidupkan Kawasan Taplau, Mantan Wagub Sumbar Buka Bopet Kopi 701
Hidupkan Kawasan Taplau, Mantan Wagub Sumbar Buka Bopet Kopi 701
Wawako Maigus Beri Pembekalan 134 Calon Jemaah Haji dari Nanggalo
Wawako Maigus Beri Pembekalan 134 Calon Jemaah Haji dari Nanggalo