Bolos di Jam Sekolah, 18 Pelajar Diamankan Pol PP Padang

Bolos di Jam Sekolah, 18 Pelajar Diamankan Pol PP Padang

Belasan pelajar diamankan Satpol PP Padang. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id--- Tanggapi laporan masyarakat, Satpol PP Kota Padang mengamankan belasan pelajar di kawasan Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, selasa (29/8/2023).

Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP mengatakan, belasan orang pelajar yang ditertibkan ini didapati petugas sedang nongkrong didalam warung yang berada di kawasan Jalan M.Yunus, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Pelajar yang kita tertibkan pada kegiatan hari ini berjumlah 18 orang pelajar," ujar Rozaldi dlam keterangan resmi.

Penertiban pelajar ini dilakukan karena laporan masyarakat yang resah akibat masih banyaknya pelajar yang bolos dan nongkrong di warung di saat jam pelajaran yang masih berlangsung.

"Yang kita takutkan dengan adanya pelajar yang bolos dan nongkrong pada jam pembelajaran akan memancing aksi tawuran antar pelajar yang marak yang terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini," ujar Rozaldi Rosman.

Semua pelajar yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

"Kita akan panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku," Tambah Rozaldi.

Rozaldi Juga menambahkan, pengawasan pelajar yang bolos dan berkeluyuran di luar lingkungan sekolah saat pembelajaran sedang berlangsung akan terus dilakukan setiap hari oleh Satpol PP Kota Padang.

"Kita akan selalu intens dalam melakukan pengawasan pelajar demi mengantisispasi aksi tawuran yang marak terjadi, kita juga menghimbau pihak sekolah agar lebih mengawasi siswanya agar tidakl bolos dan berkeluyuran saat jam pembelajaran sedang berlangsung, kita juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Rozaldi Kabid Tibum Tranmas Pol PP Kota Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka