Bolos di Jam Sekolah, 18 Pelajar Diamankan Pol PP Padang

Bolos di Jam Sekolah, 18 Pelajar Diamankan Pol PP Padang

Belasan pelajar diamankan Satpol PP Padang. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id--- Tanggapi laporan masyarakat, Satpol PP Kota Padang mengamankan belasan pelajar di kawasan Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, selasa (29/8/2023).

Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP mengatakan, belasan orang pelajar yang ditertibkan ini didapati petugas sedang nongkrong didalam warung yang berada di kawasan Jalan M.Yunus, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Pelajar yang kita tertibkan pada kegiatan hari ini berjumlah 18 orang pelajar," ujar Rozaldi dlam keterangan resmi.

Penertiban pelajar ini dilakukan karena laporan masyarakat yang resah akibat masih banyaknya pelajar yang bolos dan nongkrong di warung di saat jam pelajaran yang masih berlangsung.

"Yang kita takutkan dengan adanya pelajar yang bolos dan nongkrong pada jam pembelajaran akan memancing aksi tawuran antar pelajar yang marak yang terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini," ujar Rozaldi Rosman.

Semua pelajar yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

"Kita akan panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku," Tambah Rozaldi.

Rozaldi Juga menambahkan, pengawasan pelajar yang bolos dan berkeluyuran di luar lingkungan sekolah saat pembelajaran sedang berlangsung akan terus dilakukan setiap hari oleh Satpol PP Kota Padang.

"Kita akan selalu intens dalam melakukan pengawasan pelajar demi mengantisispasi aksi tawuran yang marak terjadi, kita juga menghimbau pihak sekolah agar lebih mengawasi siswanya agar tidakl bolos dan berkeluyuran saat jam pembelajaran sedang berlangsung, kita juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Rozaldi Kabid Tibum Tranmas Pol PP Kota Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang