Bolos di Jam Sekolah, 18 Pelajar Diamankan Pol PP Padang

Bolos di Jam Sekolah, 18 Pelajar Diamankan Pol PP Padang

Belasan pelajar diamankan Satpol PP Padang. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id--- Tanggapi laporan masyarakat, Satpol PP Kota Padang mengamankan belasan pelajar di kawasan Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, selasa (29/8/2023).

Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP mengatakan, belasan orang pelajar yang ditertibkan ini didapati petugas sedang nongkrong didalam warung yang berada di kawasan Jalan M.Yunus, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Pelajar yang kita tertibkan pada kegiatan hari ini berjumlah 18 orang pelajar," ujar Rozaldi dlam keterangan resmi.

Penertiban pelajar ini dilakukan karena laporan masyarakat yang resah akibat masih banyaknya pelajar yang bolos dan nongkrong di warung di saat jam pelajaran yang masih berlangsung.

"Yang kita takutkan dengan adanya pelajar yang bolos dan nongkrong pada jam pembelajaran akan memancing aksi tawuran antar pelajar yang marak yang terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini," ujar Rozaldi Rosman.

Semua pelajar yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

"Kita akan panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku," Tambah Rozaldi.

Rozaldi Juga menambahkan, pengawasan pelajar yang bolos dan berkeluyuran di luar lingkungan sekolah saat pembelajaran sedang berlangsung akan terus dilakukan setiap hari oleh Satpol PP Kota Padang.

"Kita akan selalu intens dalam melakukan pengawasan pelajar demi mengantisispasi aksi tawuran yang marak terjadi, kita juga menghimbau pihak sekolah agar lebih mengawasi siswanya agar tidakl bolos dan berkeluyuran saat jam pembelajaran sedang berlangsung, kita juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Rozaldi Kabid Tibum Tranmas Pol PP Kota Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang