Bolos di Jam Sekolah, 18 Pelajar Diamankan Pol PP Padang

Bolos di Jam Sekolah, 18 Pelajar Diamankan Pol PP Padang

Belasan pelajar diamankan Satpol PP Padang. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id— Tanggapi laporan masyarakat, Satpol PP Kota Padang mengamankan belasan pelajar di kawasan Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, selasa (29/8/2023).

Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP mengatakan, belasan orang pelajar yang ditertibkan ini didapati petugas sedang nongkrong didalam warung yang berada di kawasan Jalan M.Yunus, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

“Pelajar yang kita tertibkan pada kegiatan hari ini berjumlah 18 orang pelajar,” ujar Rozaldi dlam keterangan resmi.

Penertiban pelajar ini dilakukan karena laporan masyarakat yang resah akibat masih banyaknya pelajar yang bolos dan nongkrong di warung di saat jam pelajaran yang masih berlangsung.

“Yang kita takutkan dengan adanya pelajar yang bolos dan nongkrong pada jam pembelajaran akan memancing aksi tawuran antar pelajar yang marak yang terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini,” ujar Rozaldi Rosman.

Semua pelajar yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

“Kita akan panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” Tambah Rozaldi.

Rozaldi Juga menambahkan, pengawasan pelajar yang bolos dan berkeluyuran di luar lingkungan sekolah saat pembelajaran sedang berlangsung akan terus dilakukan setiap hari oleh Satpol PP Kota Padang.

“Kita akan selalu intens dalam melakukan pengawasan pelajar demi mengantisispasi aksi tawuran yang marak terjadi, kita juga menghimbau pihak sekolah agar lebih mengawasi siswanya agar tidakl bolos dan berkeluyuran saat jam pembelajaran sedang berlangsung, kita juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Rozaldi Kabid Tibum Tranmas Pol PP Kota Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum