Bocah SD Asal Solok Tewas Terseret Aliran Batang Lembang

Bocah SD Asal Solok Tewas Terseret Aliran Batang Lembang

Petugas BPBD Solok saat menyisir aliran Batang Lembang (ist)

Langgam.id - Seorang bocah SD di Kota Solok tewas terseret aliran Batang Batang Lembang, Kabupaten Solok. Peristiwa malang itu terjadi Kamis, (9/5/2019) malam.

Dari informasi, yang diterima langgam.id, sebelum ditemukan tewas, korban bernama Adit (8) bersama dua rekannya dilaporkan hanyut saat mandi-mandi di aliran Batang Lembang. Tepatnya di kawasan Gantiang, RT 3, RW 2 Kelurahan Sinapa Piliang, Kota Solok, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabar hanyutnya tiga bocah itu pertama kali diketahui salah seorang pekerja pabrik tahu yang tak jauh dari lokasi berenang para bocah. Termasuk melaporkan ke pihak BPBD Kota Solok.

"Mendapat kabar itu, warga di sekitar lokasi langsung beramai-ramai melakukan penyelamatan," kata salah seorang pemuda setempat, Eko.

Beruntung, dua korban Wahyu (9) dan Nofal (9) berhasil cepat ditemukan. Keduanya pun selamat dan dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan Adit, tak kunjung ditemukan hingga lepas magrib.

Salah seorang petugas SAR dari BPBD Kota Solok, Nanda Priatama mengatakan, korban baru Adit berhasil ditemukan sekitar pukul 20.30 WIB atau setelah 5 jam pencarian. Korban ditemukan tak jauh dari lokasi tempatnya mandi-mandi.

Adit ditemukan setelah tim BPBD gabungan dibantu warga mencarinya menggunakan jala ikan. "Korban ditemukan meninggal dan langsung di evakuasi ke rumah keluarga," katanya. (*/RC)

Baca Juga

Normalisasi Batang Lembang Solok Terkendala Tanah Ulayat
Normalisasi Batang Lembang Solok Terkendala Tanah Ulayat
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara