Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti 23,56 KG ganja dari tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba. Para tersangka berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20).
Pengungkapan kasus ini dilakukan di Palupuh Agam, Januari 2023. Dua dari tiga tersangka berstatus mahasiswa.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, wilayah Sumbar saat ini sudah menjadi daerah transit untuk peredaran narkoba. Hal ini terjadi sejak pandemi Covid-19.
Menurutnya, terjadinya fenomena Sumbar menjadi daerah transit peredaran narkoba dikarenakan faktor ekonomi. Sebab, selama pandemi melanda beberapa waktu lalu, banyak mengakibatkan pengangguran.
"Ini menjadi fenomena Sumbar menjadi transit peredaran narkoba. Selain itu, peredaran narkoba juga dimanfaatkan oleh bandar melalui media sosial dan pengiriman online," ujar Gaos usai pemusnahan barang bukti tersebut, Rabu (15/2/2023).
Dikatakan Gaos, Sumbar menjadi daerah transit diperkuat dari keterangan tiga kurir yang berhasil ditangkap tersebut. Dari pengakuan tersangka, mereka diiming-imingi uang sebesar Rp15 juta untuk mengantarkan narkoba.
"Kita berharap seluruh stakeholder maupun pemerintah daerah untuk bisa memberantas narkoba. Sebab, BNN tidak bisa sediri melakukan pencegahan ataupun penindakan peredaran narkoba di Ranah Minang ini," katanya.
Pemusnahan barang bukti ganja ini dilakukan dengan cara dibakar. Sebelumnya, BNNP Sumbar telah melakukan uji sampel ke BBPOM di Padang. (*/FS)