BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 

Langgam.id – Sekitar setengah ton ganja berhasil digagalkan beredar di Sumatra Barat. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dikabar melakukan operasi penangkapan di Kabupaten Pasaman.

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro membenarkan adanya penangkapan sekitar 500 kg ganja yang dilakukan BNNP, Jumat (11/10/2024).

“Selengkapnya silahkan konfirmasi ke BNN. Setahu saya barang dari Aceh,” ujarnya, Senin (14/10/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun langgam.id, petugas mengamankan sekitar 500 kilogram dari sebuah minibus di Jalan Sungai Pandahan, di depan Rumah Makan Sabar Mananti pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Barang haram itu disembunyikan di bawah minibus yang sudah dimodifikasi. BNNP Sumbar menangkap 4 pelaku di Kabupaten Pasaman.

Hasil dari pengembangan BNNP Sumbar, juga ditemukan sekitar 100 kg ganja di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, pada Jumat sore (11/10/2024). Petugas menangkap satu orang pelaku di Tanah Datar. 

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi belum bersedia berkomentar soal pengamanan setengah ton ganja di Kabupaten Pasaman dan Tanah Datar.

“Segera kita kabari ya. Akan ada rilis dari Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom,” ujarnya, Senin (14/10/2024). (IS)

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif