Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengaku butuh lahan untuk membangun tempat rehab pecandu narkoba. Sebab, Sumatra Barat (Sumbar) salah satu provinsi yang tidak memiliki tempat rehabilitasi secara gratis.
Untuk itu, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos berharap pemerintah daerah dapat menghibahkan lahan. Selama ini pihaknya terkendala lahan untuk mendirikan tempat rehabilitasi.
"Selama ini kami hanya melakukan rehab jalan bagi para pecandu narkoba, tidak rehab inap. Sumbar belum punya tempat rehabilitasi narkoba secara gratis," kata Sukria ditemui Langgam.id di ruang kerjanya, Selasa (10/1/2023).
Sukria menyebutkan, tempat rehabilitasi narkoba di Sumbar yang ada sekarang hanya milik swasta. Para pecandu narkoba terpaksa harus membayar setidaknya kurang lebih Rp 4,5 juta.
"Padahal korban pecandu narkoba merupakan kalangan bawah. Maka itu perlu adanya nanti dukungan pemerintah agar kami dapat lahan untuk mendirikan tempat rehabilitasi," tuturnya.
Adanya tempat rehabilitasi, kata Sukria, para pecandu narkoba dapat rehab inap secara gratis atau dibayar negara. Sejauh ini, BNNP Sumbar terus berupaya agar tempat rehabilitasi gratis terwujud.
Baca Juga: BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti 80 Kilogram Ganja
"Kami sangat butuh dukungan pemerintah daerah. Sampai saat ini rencananya baru dapat lahan di Kabupaten Padang Pariaman, tapi alangkah bagusnya di Padang yang merupakan sebagai barometer," tuturnya.