BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat di 6 Daerah Sumbar

Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota

Ilustrasi prakiraan cuaca (Gambar: Mudassar Iqbal/pixabay.com)

Langgam.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini tentang potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Hujan disertai petir/kilat tersebut, menurut BMKG berpotensi terjadi pada Sabtu (2/1/2021) siang hingga sore di enam daerah.

Enam kabupaten dan kota tersebut yakni Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok. Selanjutnya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan serta Kota Padang Panjang dan sekitarnya.

Potensi lainnya, BMKG memprakirakan hujan ringan akan terjadi di Padang, Pariaman dan ibu kota Agam Lubuk Basung pada Sabtu malam. Di luar itu, daerah lain diprakirakan berawan hingga cerah.

Sementara, pada Minggu (3/1/2021) dini hari, menurut rilis di situs resmi BMKG tersebut waspadai hujan sedang hingga lebat di Kabupaten Pesisir Selatan dan sekitarnya. Sedangkan pada Minggu pagi hingga siang hari, BMKG memperingatkan di wilayah Kabupaten Solok Selatan dan sekitarnya. (*/SS)

 

Baca Juga

Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan
Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan
Guru dan Siswa SMPN 41 Padang Berjibaku Bersihkan Lumpur Sisa Banjir, Minta Pemko Sediakan Eskavator
Guru dan Siswa SMPN 41 Padang Berjibaku Bersihkan Lumpur Sisa Banjir, Minta Pemko Sediakan Eskavator
Cerita Warga Korban Kebakaran Pauh, Ada Ledakan Keras Sebelum Api Membesar
Cerita Warga Korban Kebakaran Pauh, Ada Ledakan Keras Sebelum Api Membesar
Hujan Disertai Petir Berpotensi Landa Sejumlah Wilayah Sumbar
Hujan Disertai Petir Berpotensi Landa Sejumlah Wilayah Sumbar
Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan