BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat di 6 Daerah Sumbar

Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota

Ilustrasi prakiraan cuaca (Gambar: Mudassar Iqbal/pixabay.com)

Langgam.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini tentang potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Hujan disertai petir/kilat tersebut, menurut BMKG berpotensi terjadi pada Sabtu (2/1/2021) siang hingga sore di enam daerah.

Enam kabupaten dan kota tersebut yakni Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok. Selanjutnya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan serta Kota Padang Panjang dan sekitarnya.

Potensi lainnya, BMKG memprakirakan hujan ringan akan terjadi di Padang, Pariaman dan ibu kota Agam Lubuk Basung pada Sabtu malam. Di luar itu, daerah lain diprakirakan berawan hingga cerah.

Sementara, pada Minggu (3/1/2021) dini hari, menurut rilis di situs resmi BMKG tersebut waspadai hujan sedang hingga lebat di Kabupaten Pesisir Selatan dan sekitarnya. Sedangkan pada Minggu pagi hingga siang hari, BMKG memperingatkan di wilayah Kabupaten Solok Selatan dan sekitarnya. (*/SS)

 

Baca Juga

BMKG: Hujan Diprediksi Turun Hampir di Seluruh Wilayah Sumbar Hari Ini
BMKG: Hujan Diprediksi Turun Hampir di Seluruh Wilayah Sumbar Hari Ini
BMKG prediksi sejumlah daerah di Sumbar berpotensi diguyur hujan
Prakiraan Cuaca: Hujan Meluas di Sumbar Hari Ini
Prakiraan Cuaca: Sejumlah Wilayah Sumbar Berpotensi Hujan Hari Ini
Prakiraan Cuaca: Sejumlah Wilayah Sumbar Berpotensi Hujan Hari Ini
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Kabut Asap Kian Berbahaya, Disdik Sumbar Belum Terapkan PJJ
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BMKG mencatat kenaikan suhu karena berkurangnya awan di langit Kota Padang.
BMKG: Cuaca Sumbar Hari Ini Didominasi Berawan, Sebagian Daerah Suhu Capai 33 Derajat
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum Lapor Itwasum Polri