Langgam.id - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Barat memastikan bahwa manggis dari Payakumbuh aman untuk diekspor ke luar negeri. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BKHIT Sumbar pada Rabu (10/1/2024) tidak menemukan adanya hama atau penyakit yang berbahaya pada manggis tersebut.
Kepala BKHIT Sumbar, Ibrahim, mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa manggis dari Sumatera Barat memenuhi persyaratan kesehatan dan mutu yang ditetapkan oleh negara tujuan ekspor. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan dokumen.
"Manggis dari Payakumbuh memiliki kualitas yang baik dan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor. Pemeriksaan yang kami lakukan tidak menemukan adanya hama atau penyakit yang berbahaya," ujar Ibrahim, dikutip dari Infopublik, Kamis (11/1/2024).
Pemeriksaan manggis ini merupakan bagian dari upaya BKHIT Sumbar untuk meningkatkan ekspor komoditas pertanian dari Sumatera Barat. Manggis merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan Sumatera Barat yang memiliki potensi ekspor yang tinggi.
Pada tahun 2023, ekspor manggis dari Sumatera Barat mencapai 20.000 ton dengan nilai Rp100 miliar. Ekspor manggis ini ditujukan ke berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, China, dan Amerika Serikat.
Dengan hasil pemeriksaan yang positif ini, diharapkan ekspor manggis dari Sumatera Barat dapat terus meningkat di tahun-tahun mendatang. (*/Fs)