Bisakah Kita Bersama Tanpa Adanya Kesamaan Bahasa ?

Bisakah Kita Bersama Tanpa Adanya Kesamaan Bahasa ?

Ananda Hidayah. (Foto: Dok. Pribadi)

Seringkali kita pahami bahwasanya ketika kita pergi ke suatu daerah tertentu, pastinya ada dialek yang berbeda-beda dari pengguna bahasa tersebut, terutama dalam bahasa daerahnya. Sebagai contoh kecil, teman saya sebagai perantau dari luar Sumbar yang mampu menggunakan bahasa minang dalam percakapan sehari-hari. Tentunya jika bertemu dengan orang yang sebaya atau saling mengerti bahasa minang, kami akan lebih nyaman berbicara menggunakan bahasa minang tersebut. Akan tetapi, bagaimana jika andaikata teman saya tersebut tidak mampu menggunakan bahasa minang. Dia pastinya akan tidak memahami apa yang dibicarakan oleh orang-orang disekitaran saya saat ini, bisa jadi mereka sedang memperolok-olok. Dia takkan pernah tahu karena itulah kelebihan orang-orang yang menggunakan bahasa daerah tertentu. Mereka bisa berbicara dengan suara yang lantang tanpa diketahui maknanya dari orang yang tidak memahami bahasa daaerah tersebut.

    “Jika kita berbicara dalam bahasa yang berbeda, kita akan melihat dunia yang agak berbeda.” — Ludwig Wittgenstein

Lantas, apa yang menyebabkan masing-masing daerah memiliki bahasa yang berbeda pula?, Karena masing-masing mereka punya budaya, sejarah, dan tata letak wilayahnya masing-masing. Ibaratkan orang yang tinggal didaerah pegunungan dengan yang tinggal di kawasan pemukiman warga, pastinya masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan cenderung menggunakan bahasa yang singkat, jelas, serta bersuara besar karena lokasi antar orangnya saling berjauhan dibandingkan dengan yang tinggal didaerah pemukiman warga yang menggunakan bahasa lebar dan bersuara kecil karena lokasinya yang saling berdekatan.

Jadi apa salahnya jika kita menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari kita?. Tidak ada yang salah dalam hal tersebut teman-teman sekalian, hanya saja kita juga harus pandai menempatkannya. Jika ada seseorang yang berasal dari Rantau dan tidak mampu menggunakan bahasa daerah tertentu, janganlah kita bingungkan mereka dengan bahasa daerah kita, sebaiknya kita mengajarkannya agar dia merasa tergabung dalam suatu bahasa daerah kita.

Muncullah suatu pertanyaan yang pastinya sulit untuk pengguna bahasa daerah yang tak memiliki kemampuan dalam berbahasa Indonesia. “Apakah bahasa daerah tersebut bisa digunakan dalam instansi pemerintahan, pendidikan, ataupun instansi yang dimiliki oleh negara Indonesia?” Jawabannya adalah tidak bisa “kenapa alasannya?.” Karena kita harus menjunjung tinggi bahasa kesatuan republik Indonesia dalam hal yang bersifat kenegaraan. Memang sebenarnya masih bisa saja menggunakan bahasa daerah, tetapi banyak sekali kerugian jika kita menggunakannya.

Ada perbedaan antara yang disebut dengan bahasa sehari-hari dan bahasa formal. Kita tidak bisa berurusan disuatu tempat kenegaraan dengan orang yang berasal dari daerah-daerah lain hanya dengan menggunakan bahasa daerah kita, maka dari itu kita wajib mempelajari bahasa Indonesia agar kita bisa berkomunikasi dengan semua orang yang berasal dari daerah di Indonesia. “Kenapa harus bahasa Indonesia? Kan sejarahnya Bahasa Indonesia dahulunya berasal dari Bahasa Melayu.” Jawabannnya adalah karena kita tidak boleh menguntungkan salah satu pihak.

Pada zaman dahulu, Indonesia masih menggunakan bahasa melayu. Berangkat dari seorang penulis yang menyebarkan tulisannya ke seluruh penjuru daerah yang bernama Raja Ali Haji berasal dari kepulauan Riau. Akan tetapi, jika itu terus dilanjutkan hingga sekarang, pastinya akan menimbulkan kecemburuan yang hebat dari pengguna mayoritas terbanyak dalam berbahasa yakni Bahasa Jawa dan Sunda. Maka dari itu para pemuda pada saat itu mencari jalan terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak dan menguntungkan pihak lainnya.

Perlunya ada paham yang menghargai perbedaan antar berbudaya, maka dari itu pada sumpah pemuda yang dilaksanakan pada 28 Oktober 1928, diresmikanlah Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi NKRI. Namun, apakah rakyatnya sudah menggunakan bahasa Indonesia sepenuhnya?. Tentu saja belum, masyarakat Indonesia masih dalam proses pengalihan berbahasa Indonesia. Setelah +- ada 7 perubahaan dalam ejaan berbahasa barulah kita bisa menggunakan ejaan bahasa Indonesia seperti yang kita dan teman-teman bicarakan pada saat ini.

*Penulis: Ananda Hidayah (Mahasiswi Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas)

Tag:

Baca Juga

Doktor Firdaus Diezo menjadi doktor hukum ke-121 dari Fakultas Hukum Unand. (IST)
Firdaus Diezo Raih Doktor Hukum Unand ke-121: Singgung Tanggung Jawab Negara di JKN, Penguji Ketua MK!
Hakim ditangkap lagi, 2 orang. Tanggal 5 Februari 2026 yang lalu. Yang menangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi OTT.
Hakim Ditangkap Lagi Ketua MA Harusnya Mundur
Pemkab Tanah Datar melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo, Kota Batusangkar, Sabtu (14/2/2026).
Pemkab Tanah Datar Tertibkan Pedagang di Jalan Sutoyo dan Trotoar Pasar Batusangkar
KAI Sumbar Sediakan 31.168 Tempat Duduk untuk Libur Imlek
KAI Sumbar Sediakan 31.168 Tempat Duduk untuk Libur Imlek
Hadiri Dies Natalis ke 79 HMI, Wako Padang: Kami Membuka Kolaborasi dengan Semua Elemen
Hadiri Dies Natalis ke 79 HMI, Wako Padang: Kami Membuka Kolaborasi dengan Semua Elemen
Wako Padang Resmikan Masjid Al Amin di Ponpes Darul Ulum
Wako Padang Resmikan Masjid Al Amin di Ponpes Darul Ulum