Bikin SKCK di Polda Sumbar Kini Bisa Delivery, Begini Caranya

skck delivery

Ilustrasi SKCK (indonesia.go.id)

Langgam.id - Masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) kini sudah bisa membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari rumah. Setelah terbit, SKCK akan diantar oleh petugas ke alamat pemohon (delivery).

Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Heri Prihanto melalui Kasi Yanmin Kompol Artati mengatakan, program itu dibuat untuk memberi kemudahan pada masyarakat. “Proses tersebut (pembuatan SKCK) Cepat, mudah, efisien,” katanya, Selasa (4/5/2021).

Dikatakannya, untuk membuat SKCK dari rumah, pemohon harus melakukan pengisian data SKCK melalui website www.skck.polri.go.id. Pengisian data harus sesuai dengan KTP pemohon.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian TV dan Notebook di Padang

Setelah melengkapi syarat yang tertera pada website tersebut, pemohon dapat mengkonfirmasi operator SKCK melalui WhatsApp (WA) 082262126551.

Layanan SCKC delivery (antar alamat), diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki intensitas kerja yang tinggi, lansia, keterbatasan khusus (disabilitas).

Ia mengatakan, masa berlaku SKCK selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Sedangkan untuk biaya penerbitan SKCK sebesar Rp30.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Jika pemohon dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu maka tidak dipungut biaya,” tuturnya.(*/Ela)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana